Jokowi Minta Kabinetnya Mulai Mewaspadai Covid-19 Varian Mu

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 6 September 2021 22:46 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Jokowi memperpanjang kebijakan PPKM hingga 6 September 2021. ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta kabinetnya mulai mewaspadai mutasi baru Covid-19 berupa varian Mu . Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet untuk evaluasi PPKM, lewat konferensi video, Senin, 6 September 2021.

"Saya juga ingin perhatian semuanya berkaitan dengan Perhubungan, berkaitan dengan varian baru, varian Mu. Betul-betul agar kita lebih waspada dan detail, agar jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan," kata Jokowi.

Jokowi berujar Indonesia sudah menunjukan progres positif dalam penanganan Covid-19. Sejumlah indikator menunjukan perbaikan. Salah satunya adalah jumlah kasus aktif sudah mencapai angka 150 ribu setelah sebelumnya sempat melonjak hingga 500 ribu.

Ia juga menyebut selama 3 hari kemarin angka penambahan kasus harian sudah jauh menurun hingga di bawah 10 ribu kasus. Kemarin, Selasa, 5 September, bahkan penambahan tercatat hanya mencapai 5.400 kasus. Angka tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) nasional pun terus menurun hingga 19 persen hingga kemarin.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah akan mengawasi agar varian ini tak masuk ke Indonesia di perbatasan. Indonesia sudah memiliki protokol sesuai dengan surat edaran Satgas nomor 8 tahun 2021 tentang perjalanan pelaku internasional, yang dapat menjadi filter awal penyebaran.

Beberapa syarat seperti kewajiban membawa surat RT PCR, pemeriksaan PCR ulang di Indonesia hingga karantina minimal 8 hari, diharapkan dapat mencegah virus baru masuk. "Tentunya kita tahu pemeriksaan whole genome sequencing kan harus dilakukan pada pelaku perjalanan luar negeri. Jadi kita monitoring hal tersebut lewat kondisi tersebut," kata Nadia.

Menurut Nadia varian Mu itu digolongkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bagian dari variant of interest pada 30 Agustus lalu. Hal ini berarti varian ini masih harus dikaji lebih lanjut dampaknya di masyarakat. "Apakah betul secara luas menimbulkan peningkatan penularan, kecepatan penularannya meningkat, atau juga mempengaruhi efikasi dari vaksin," kata dia.

Varian ini berbeda dengan varian Delta yang dikategorikan ke dalam variant of concern. Meski varian Mu memiliki beberapa kesamaan dengan varian Beta, namun Nadia mengatakan varian baru itu belum dapat digolongkan ke dalam tahap yang lebih berbahaya.

"Walaupun sudah dilaporkan di 39 negara, varian Mu ini secara global terjadi penurunan. Khusus di negara Kolombia dan Ekuador, itu prevalensinya kan stabil tetap tinggi. Makanya digolongkan sebagai variant of interest," kata Nadia.

Baca Juga: Kemenkes Waspadai Covid-19 Varian Mu Meski Belum Masuk Indonesia

Berita terkait

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 jam lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

4 jam lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

5 jam lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

5 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

8 jam lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

8 jam lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

9 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

9 jam lalu

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.

Baca Selengkapnya

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

10 jam lalu

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

Seorang warga Kabupaten Muna terluka kejatuhan dahan pohon saat helikopter superpuma yang ditumpangi Presiden Jokowi mendarat di alun-alun.

Baca Selengkapnya

198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

10 jam lalu

198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

Sebanyak 198 PSN telah rampung dibangun selama periode 2016 hingga 2024, dengan nilai proyek Rp1.614 triliun, sementara yang lelet akan dievaluasi.

Baca Selengkapnya