Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi lembaga survei Fixpoll menunjukkan bahwa mayoritas publik tidak setuju dengan wacana amandemen UUD 1945 jika untuk memperpanjang masa jabatan presiden atau membuka peluang presiden menjabat lebih dari dua periode.
Direktur Eksekutif Fixpoll, Mohammad Anas menjelaskan, sebanyak 53,4 persen responden menyatakan tak setuju dan sangat tidak setuju jika presiden bisa menjabat hingga tiga periode. "Adapun yang bersikap netral 18,1 persen, yang menjawab setuju dan sangat setuju 13,1 persen," kata Anas, Senin, 23 Agustus 2021.
Fixpoll juga menemukan sebanyak 61 persen responden tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari lima tahun. "Sisanya, 7,9 persen menyatakan setuju dan 12,7 tidak tahu serta 18,4 menyatakan netral," ujar Anas.
Survei diselenggarakan pada 16-27 Juli 2021 dengan mengambil sampel dari 1.240 responden dengan menggunakan metode multistage random sampling. Tingkat toleransi kesalahan sebesar 2,89 persen dan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen.
Wacana amandemen UUD 1945 gencar digulirkan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Bamsoet beralasan diperlukan amandemen untuk mewadahi pokok-pokok haluan negara demi adanya visi pembangunan nasional yang berkesinambungan. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan apakah PPHN akan ditetapkan melalui amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 atau diatur dalam undang-undang.
"Ini sangat tergantung pada dinamika politik yang ada, sangat tergantung pada stakeholder di gedung ini, yaitu para pimpinan partai politik, para cendekiawan, para praktisi yang dapat mewujudkan itu semua," kata Bamsoet dalam konferensi pers seusai peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-76, Rabu, 18 Agustus 2021.
Adapun sejumlah partai ditengarai tidak setuju dengan amandemen ini. Ada kekhawatiran amandemen akan meluas seiring munculnya isu jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027.
Salah satu partai yang telah menegaskan sikap menolak amandemen UUD 1945 adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yakin amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan terjadi.
"Saya ini in charge di semua perkembangan terakhir di republik ini. Saya kira tidak usah khawatir akan terjadi amandemen itu. Tidak akan terjadi, menurut saja. Tidak akan terjadi," ujar Zulkifli dalam acara perayaan ulang tahun ke-23 PAN, Senin, 23 Agustus 2021.