Viral Mural 404 Not Found, ini Bunyi Pasal UU Menjamin Kebebasan Berekspresi

Reporter

Tempo.co

Rabu, 18 Agustus 2021 19:31 WIB

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membuat mural di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Mural tersebut dibuat untuk menyambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang serta memperindah kawasan tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan foto yang beredar mengenai penghapusan mural gambar wajah mirip Presiden Joko Widodo dengan mata tertutup. Dalam mural tersebut, terdapat tulisan berbunyi ‘404 Not Found’ di bagian mata tertutup itu. Sontak, penghapusan mural tersebut menjadi sorotan dan tagar 404 Not Found trending di media sosial Twitter. Sebagian cuitan warganet membahas kaitannya dengan kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang. Lalu, apa itu kebebasan berekpresi dan bagaimana regulasi di Indonesia mengaturnya?

Sebagaimana dilansir dari laman amnesty.id, di dalam kebebasan berekpresi terkandung hak-hak dasar yang merupakan hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi termasuk hak menerima, mencari, dan menyebarkan informasi serta gagasan; kebebasan berserikat dan berkumpul; kebebasan berkeyakinan; bahkan kebebasan berpikir. Kebebasan berekspresi pun memegang peranan signifikan, terutama bagi negara penganut sistem demokrasi. Oleh karena itu, kebebasan berpendapat dan berkekspresi perlu dilindungi.

Dilansir dari laman komnasham.go.id, membicarakan demokrasi, berkaitan erat dengan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. Demokrasi merupakan sistem yang mengutamakan kebebasan berekspresi siap warga negara. Dalam hal ini, negara harus menjamin perlindungan atas kemerdekaan berekspresi warga negara. Terlebih, di negara demokratis, rakyat memegang tahta tertinggi sebagai pemegang kedaulatan, maka pengawasan atas tugas pemerintahkan disalurkan melalui kebebasan berekspresi.

Di Indonesia, isu mengenai kebebasan berkekspresi sudah diatur dalam beberapa pasal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Keberadaan undang-undang tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia (HAM), tak terkecuali hak kebebasan berekspresi. Beberapa pasal yang mengatur kebebasan berekspresi dalam UUD 1945 di antaranya:

Pasal 28E ayat (2)

Advertising
Advertising

asal 28 E ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.

Pasal 28E ayat 3 UUD 1945, berbunyi:

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Pasal 28F UUD 1945

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

Selain itu, di dalam UU No. 39 1999 Pasal 22 ayat (3) tentang Hak Asasi Manusia mengatur lebih jauh mengenai kebebasan berekspresi. Pasal tersebut berbunyi:

“Setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebar luaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun media cetak elektronikdengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa”.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Pembuat Mural Jokowi Diburu Polisi, Pemural Tuhan Aku Lapar: Berlebihan

Berita terkait

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

1 hari lalu

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, KPK, berpotensi melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

4 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

5 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

6 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

7 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

8 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Civitas Academica Universitas di Iran Adakan Unjuk Rasa Pro-Palestina

9 hari lalu

Civitas Academica Universitas di Iran Adakan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Para mahasiswa, dosen dan staf di berbagai universitas di Iran mengadakan unjuk rasa pro-Palestina di masing-masing kampus.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

9 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

11 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

12 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya