Berkinerja Positif, Kemnaker Puji Tujuh Atnaker di Negara Penempatan

Sabtu, 14 Agustus 2021 11:52 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada tujuh Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) yang telah memberikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja positif selama bertugas di negara penempatan
INFO NASIONAL - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada tujuh Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) yang telah memberikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja positif selama bertugas di negara penempatan. Pengalaman dan pengetahuan para Atnaker selama bertugas diharapkan bisa menjadi referensi bagi unit kerja di Kemnaker.

"Saya rasa banyak unit yang sangat membutuhkan informasi dan pengalaman para Atnaker ketika mengatasi isu ketenagakerjaan sebagai dasar-dasar untuk perbaikan kebijakan program maupun kegiatan yang dilakukan unit kerja di Kemnaker," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi usai menerima tujuh Atnaker di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.

Anwar meyakini para Atnaker yang telah mengabdi di negara penempatan akan menjadi akan memberikan darah segar bagi untuk kinerja Kemnaker. Ke depan, Anwar ingin Kemnaker memiliki pola karir sistem yang sangat baku, menunjukkan adanya prestasi kerja dengan tingkat jabatan yang akan diberi mandat.
"Sehingga ini akan memacu siapapun untuk memotivasi diri agar bisa bekerja sebaik-baiknya," ucapnya melanjutkan.

Kepada Atnaker yang akan pindah tugas ke negara penempatan, Anwar berpesan agar meneruskan kinerja positif yang dilakukan Atnaker sebelumnya. "Karena mereka pernah memiliki pengalaman sebelumnya sebagai Atase, dia akan bisa berkarya lagi lebih baik berdasarkan pengalaman-pengalaman yang pernah dilakukan sebelumnya," ucapnya.

Ketujuh Atnaker antara lain Sa'dullah (KBRI Riyadh, Arab Saudi), Decky Haedar Ulum (KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab), Budhi Hidayat Laksana (KBRI Kuala Lumpur, Malaysia), Budi Wikaningtyas (KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam), Alamsyah (KBRI Kuwait City, Kuwait), Rosinna Manullang (KBRI Seoul, Korea Selatan), dan Suseno Hadi (KBRI Amman, Jordania).

Sementara itu, Suseno Hadi akan pindah tugas ke KBRI Riyadh dan Alamsyah menempati posisi baru di KBRI Abu Dhabi.

Suseno Hadi memberikan apresiasi atas kepercayaan dan perhatian Kemnaker untuk kembali menjadi Atnaker di Riyadh, Arab Saudi. Dia mengaku siap memberikan kontribusi positif di negara penempatan baru. "Kami berkomitmen untuk terus bisa berkontribusi yang terbaik pada Kementerian baik saat bertugas di perwakilan maupun setelah kembali lagi ke tanah air," katanya.

Senada dengan Suseno, Sa'dullah turut mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Suseno Hadi sebagai pengganti posisi dirinya. "Selamat melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan selama kami menjalankan tugas. Kami akan siap bekerja sama dan membantunya," ujar Sa'dullah.(*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

18 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

18 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

23 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

47 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

48 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

49 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

51 hari lalu

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

51 hari lalu

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

51 hari lalu

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya