TEMPO Interaktif, Jakarta: Todung Mulya Lubis, kuasa hukum pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), menyatakan Karsa mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil pemilihan gubernur putaran kedua.
"Karsa menghormati putusan dan mengikutinya," kata dia kepada Tempo, Rabu (3/12). Saat ini, kata Todung, bola ada di Komisi Pemilihan Jawa Timur.
Meski Todung mengakui waktunya terlalu sempit, apalagi Menteri Dalam Negeri Mardiyanto telah menunjuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, yang menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2009 dimajukan menjadi 2008. Pasalnya pada 2009 akan digelar pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Itu artinya pemilu harus digelar Desember. Agar lancar dan terlaksana tepat waktu Karsa akan mendukung semua langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum," kata dia lagi.
Sebelumnya, ketua majelis hakim konstitusi Mahfud MD, mengatakan majelis hakim menilai pelanggaran pemilihan kepala daerah Jawa Timur terjadi di tiga daerah, yakni di Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan. Mahkamah menilai pelanggaran paling terstruktur, sistematis, dan masif terjadi di Bangkalan.
Di Sampang, menurut Mahkamah, terjadi penggelembungan suara untuk pasangan Soekarwo-Saifullah. Penggelembungan itu diduga dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan mencoblos sendiri surat suara. Sedangkan di Pamekasan, formulir rekapitulasi penghitungan suara tak standar. Formulir itu tak memerinci perolehan suara per tempat pemungutan suara, melainkan per desa.
Pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak putusan ini. Sedangkan di Kabupaten Pamekasan, penghitungan harus diulang secara berjenjang paling lambat 30 hari sejak putusan.
REH ATEMALEM SUSANTI
Berita terkait
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan
18 hari lalu
Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.
Baca SelengkapnyaTodung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control
19 hari lalu
Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024
19 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini
19 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.
Baca SelengkapnyaBegini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres
20 hari lalu
Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
29 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaReaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
30 hari lalu
Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.
Baca SelengkapnyaAhli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat
30 hari lalu
Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.
Baca SelengkapnyaAhli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?
30 hari lalu
Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap
31 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta ITB tidak lepas tangan soal masalah Sirekap, karena anggara pengembangan aplikasi itu cukup besar.
Baca Selengkapnya