Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa 10 Agustus 2021. Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti dari hasil menggeledah tiga lokasi di kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada 10 Agustus 2021 di Kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, serta sebuah rumah kediaman di wilayah Krandengan.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Ali mengatakan penyitaan terhadap dokumen akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Banjarnegara. KPK telah menetapkan tersangka namun belum mau mempublikasikan. Publikasi penetapan tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.