Minta Firli Bahuri Jalankan Temuan Ombudsman, Pegawai: Jangan Pilih-pilih Aturan

Reporter

Antara

Rabu, 4 Agustus 2021 15:09 WIB

Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua KPK Firli Bahuri tidak pilih-pilih aturan untuk dijalankan. Mereka mendesak Firli menjalankan laporan akhir Ombudsman Republik Indonesia soal tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sebagai penegak hukum pimpinan KPK jangan berputar-putar, harus taat juga pada hukum, taati semua hukum dan jangan memilih-milih hukum untuk ditaati supaya memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata perwakilan Tim 75, Hotman Tambunan, di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Sebelumnya, Ombudsman merilis sejumlah temuan mereka soal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan. Salah satu temuan mereka adalah adanya maladministrasi berupa backdate kerja sama antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara. Berdasarkan temuan ini, Ombudsman meminta KPK mengangkat 75 pegawai yang tak lolos tes untuk menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021.

Belakangan, Firli mengatakan KPK masih mempelajari temuan dan laporan akhir Ombudsman. Ia mengatakan lembaganya juga belum bisa menjalankan laporan akhir Ombudsman karena masih ada gugatan dan uji materi peraturan komisi soal TWK di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Hotman mengatakan Firli tak perlu menunggu putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Apalagi, pegawai KPK juga sudah mencabut gugatan mereka di MK pada 26 Juli 2021.

Advertising
Advertising

Menurut Hotman, pelaksanaan temuan Ombudsman soal tes wawasan kebangsaan atau TWK tidak bergantung pada putusan lembaga lainnya. "Jika (Firli Bahuri) berkilah dengan alasan menunggu putusan yang belum terbit dan entah kapan terbitnya, malah menunjukkan alasan saja untuk mengabaikan hukum," kata Hotman.

Baca juga: Temuan Ombudsman Soal TWK, Firli Bahuri Sebut KPK akan Ambil Sikap

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

7 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya