Top Nasional: Rotasi Komandan Paspampres dan Dana Hibah Akidi Tio Bermasalah

Reporter

Tempo.co

Rabu, 4 Agustus 2021 07:12 WIB

Keluarga Alm Akidi Tio menyerahkan bantuan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, Senin, 26 Juli 2021. Instagram/@divisihumaspolri

TEMPO.CO, Jakarta - Berita paling banyak dibaca sejak kemarin di antaranya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi TNI, salah satunya jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kemudian, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun. Berikut ringkasannya:


1. Panglima TNI Mutasi Perwira Tinggi, Ada Rotasi Pada Komandan Paspampres

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI di sejumlah jabatan strategis. Salah satunya jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Mengutip Antara, Puspen TNI menyatakan Komandan Paspampres yang dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto akan digantikan oleh Brigjen TNI Tri Budi Utomo. Tri Budi sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus. Sementara Mayjen TNI Agus Subiyanto akan menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/684/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Advertising
Advertising

Dalam SK Panglima TNI itu telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Perwira Tinggi (Pati). Mutasi dan promosi TNI itu terdiri dari 31 Pati TNI AD, 13 Pati TNI AL dan 16 Pati TNI AU.

Edys menyatakan mutasi dan promosi jabatan Pati TNI oleh Panglima TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

2. Polda Sumsel Dapati Dana Hibah dari Keluarga Akidi Tio Kurang Rp 2 Triliun

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun. Hal itu terungkap saat kepolisian hendak mencairkan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang diterima di kantor induk Bank Mandiri di Sumsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menuturkan kepolisian sudah menerima bilyet giro Bank Mandiri dari Heryanty Tio, anak perempuan almarhum Akidi Tio, yang bertuliskan nominal senilai Rp2 triliun.

Ia menuturkan bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel. "Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heryanty, disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," ujar Supriadi, Selasa, 3 Agustus 2021.

Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana hibah tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun. "Bilyet giro yang diberikan saudara Heryant itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," ujar Supriadi tanpa menyebutkan berapa nominal yang diterima.

Agar bisa mendalami pemeriksaan, lanjutnya, kepolisian akan mengirimkan surat kepada otoritas bank. Sebab, bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.

"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu. Sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," kata Supriadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan menambahkan penyidik masih harus memperkuat alat bukti dengan berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. Sebab, menurut dia, dengan merujuk dalam Undang-Undang Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan. "Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," ujarnya.

Penyidik menetapkan Heryanty Tio beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi keluarga mereka sebagai saksi dalam kasus hibah tersebut. "Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan oleh polisi," tutur Hisar.

Baca: Pencairan Bilyet Giro Anak Akidi Tio Bermasalah, Polisi Kirim Surat ke Bank

Berita terkait

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

1 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

8 jam lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

1 hari lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

9 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

11 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

13 hari lalu

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya