Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan penerbitan red notice untuk Harun Masiku sudah memberikan dampak. Salah satunya adalah respon dari beberapa negara tetangga.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respon soal upaya pencarian tersangka HM," kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 2 Agustus 2021.
Firli enggan memberi tahu siapa negara tetangga yang dimaksud itu. "Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respon itu," kata dia.
Firli bilang permintaan bantuan kepada pihak lain dalam perburuan buronan hal yang wajar. Terlebih bila buronan itu diduga berada di luar negeri. "Akan sulit bila melakukan penangkapan sendiri," kata dia.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu memperingatkan pihak yang mencoba menyembunyikan Harun Masiku. Dia mengatakan pelaku dapat dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. "Kalau ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu dia masuk dalam kategori pidana," kata Firli Bahuri.