Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. ANTARA/Fransiska Ninditya
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat yang disampaikan Presiden Jokowi. Menurut dia, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi rakyat.
"Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya Covid-19 dan menyejahterakan mereka," ujar Anwar, Rabu, 21 Juli 2021. "Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silakan dilanjutkan."
Abbas menjelaskan jika pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, maka masyarakat harus diberikan bantuan. "Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT (bantuan langsung tunai) secepatnya," ujarnya.
Apabila kasus Covid-19 telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM darurat, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. "Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya.
Lebih lanjut, PP Muhammadiyah meminta aparat keamanan terjun ke area publik, seperti pasar dan stasiun untuk mengedukasi dan mengingatkan apabila ditemukan pelanggaran. "Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM hingga 25 Juli dan akan ada pelonggaran bertahap mulai 26 Juli 2021. Kelanjutan PPKM darurat diperlukan untuk menekan kasus Covid-19.