Kecolongan Vaksin Covid-19 Berbayar, DPR Panggil Kemenkes dan Kimia Farma

Reporter

Friski Riana

Senin, 12 Juli 2021 10:14 WIB

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan DPR Felly Estelita Runtuwene mengatakan akan memanggil Kementerian Kesehatan dan Kimia Farma untuk menanyakan soal vaksin Covid-19 berbayar. “Dari Kimia Farma kami undang semua untuk tanyakan, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan yang terkait kami undang semuanya,” kata Felly kepada Tempo, Senin, 12 Juli 2021.

Komisi IX DPR akan mengagendakan rapat tersebut pada Selasa, 13 Juli 2021. Felly mengaku dirinya kaget dengan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar. Ia menyebut DPR telah kecolongan karena Kementerian Kesehatan tiba-tiba mengubah klausul mengenai ketentuan vaksin Gotong Royong.

Dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi, badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu. Kemudian, aturan ini diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 di mana pasal 5 ayat 5 disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.

Vaksin berbayar, kata Felly, tidak pernah dibicarakan di Komisi IX. Dalam rapat-rapat sebelumnya, politikus NasDem ini menyebut hanya dua hal yang dibahas.

“Pertama, digratiskan untuk seluruh masyarakat. Itu yang kami perjuangkan. Kemudian timbul wacana dari pengusaha-pengusaha yang ingin membeli vaksin itu diperuntukkan bagi karyawan dan keluarga,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Felly, jika pemerintah menerapkan vaksin Covid-19 berbayar untuk mempercepat herd immunity, alasan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengubah kebijakan seenaknya tanpa pembahasan dengan DPR.

“Ini kalau semua bisa berubah seenaknya tanpa jalur yang benar apa namanya? Ini bisa banyak kebocoran kalau hal-hal seperti ini dilakukan,” ujarnya.

Layanan vaksinasi berbayar akan dimulai Senin pekan ini. Layanan ini bisa didapatkan di delapan jaringan Klinik Kimia Farma. Biaya layanan vaksinasi berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang.

Biaya tersebut mencakup harga vaksin Covid-19 per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin Covid-19 berbayar yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis. Maka biaya untuk dua kali suntikan vaksin sebesar Rp 879.140.

Baca juga: Ini Penjelasan Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Berbayar

FRISKI RIANA

Berita terkait

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

5 jam lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

15 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

16 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

17 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

22 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya