Sederet Fakta Penyegelan Pabrik Ivermectin PT Harsen oleh BPOM

Sabtu, 3 Juli 2021 06:38 WIB

Kepala BPOM Penny K. Lukito saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal menggunakan mobil Incinerator di Gedung BPOM, Jakarta, 29 Desember 2017. BPOM menyatakan, hingga saat ini, telah melakukan pemusnahan obat dan makanan yang nilainya lebih dari Rp 112 miliar. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan memblokir pabrik pembuat obat Ivermectin milik PT Harsen Laboratories.

BPOM menyatakan sedang memeriksa perusahaan itu atas dugaan pelanggaran produksi, hingga distribusi obat cacing yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 itu.

“Kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada pembuatan Ivermectin PT Harsen,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, Jumat, 2 Juli 2021. PT Harsen adalah produsen Ivermectin dengan merek dagang Ivermex 12 mg.

Berikut adalah sederet alasan BPOM melakukan pemblokiran pabrik yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur itu.

1. Alasan BPOM

Advertising
Advertising

Penny mengatakan BPOM memblokir pabrik PT Harsen karena menemukan sejumlah pelanggaran. Dia mengatakan pemblokiran dilakukan untuk melindungi masyarakat.

Menurut dia, BPOM telah melakukan tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan ke pihak PT Harsen. Namun, kata dia, tidak ada niat baik.

2. Dugaan Pelanggaran

Penny mengatakan PT Harsen diduga melanggar sejumlah hal mulai dari proses produksi, hingga distribusi. Dalam proses produksi, BPOM menduga PT Harsen mendapatkan bahan baku obat melalui jalur tidak resmi; kemasan obat tidak sesuai dengan izin edar obat itu, yaitu sebagai obat cacing; ketiga, tanggal kadaluarsa obat diduga juga menyalahi aturan.BPOM memberikan masa kedaluarsa obat itu 18 bulan. Namun, tertulis 2 tahun dalam kemasan.

Selain itu, PT Harsen diduga menyalahi aturan dalam proses distribusi. Ivermectin tergolong obat keras yang membutuhkan resep dokter, sehingga tak boleh dijual langsung. “Harusnya mereka paham regulasi,” ujar Penny.

3. Sanksi

BPOM mengancam akan menjatuhkan sanksi ke PT Harsen jika tak kooperatif dalam penindakan. Sanksinya mulai dari penghentian produksi, pencabutan izin edar, hingga pidana terhadap perusahaan. “Bahkan bisa berlanjut ke sanksi pidana berdasarkan butki-bukti yang sudah didapatkan,” kata Penny.

4. Pernyataan PT Harsen

Pemblokiran pabrik ini awalnya diketahui dari pernyataan Riyo Kristian Utomo yang disebut sebagai Direktur Marketing PT Harsen. Dia mengatakan sudah 3 hari BPOM memblokir pabrik, membuat obat buatan mereka tak bisa didistribusikan. “Sudah tiga hari, BPOM melakukan sidak dan memblokir keluar dari pabrik PT Harsen,” kata Riyo lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

Riyo mengatakan sidak dan pemblokiran pabrik Ivermectin sudah terjadi sejak Selasa, hingga Kamis kemarin. “Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik, sepertinya mereka tidak ingin obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid-19,” kata Riyo. Belakangan, PT Harsen melalui Image Dynamics, menyebut Riyo bukan pegawai PT Harsen.

Baca Juga: BPOM: Status Perizinan Ivermectin adalah Obat Cacing

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

2 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

14 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

18 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

20 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

48 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

55 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

55 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

55 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

55 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

58 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya