Calon Pimpinan (Capim) KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK bersama Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2019. Komisi III DPR RI menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK selama dua hari dari 11 September hingga 12 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada tiga kluster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron saat diperiksa di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021. Ghufron datang mewakili pimpinan KPK memberi keterangan ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada sejumlah pegawai KPK.
"Pertama, terkait pengambilan kebijakan di level besar yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak. Dan ternyata dia (Nurul Ghufron) jawab tidak tahu," kata Anam.
Menurut Anam pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh pimpinan KPK yang terlibat langsung. Meski Komnas HAM mengakui bahwa kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial, namun pertanyaan ini disebut Anam dalam ranah tersebut. "Berikutnya terkait sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua, ini itu juga tidak bisa dijwab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.
Pertanyaan lain yang tak dijawab Ghufron terkait pencetus ide TWK. Anam berujar ide ini bukan berasal dari Ghufron sendiri. Karena itu, Anam mengatakan tak ada jawaban yang bisa diambil dari Ghufron.
Anam menuturkan banyak kontruksi pertanyaan Komnas HAM yang bukan wilayah kolektif kolegial. Pertanyaan itu ada di wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan atau per individu.
Karena itu, ia berharap pimpinan KPK lain selain Ghufron dapat memenuhi panggilan Komnas dan tak mewakilkan pemeriksaan. "Kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata Anam.