Komnas HAM: Ada 3 Kluster Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Nurul Ghufron

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 17 Juni 2021 17:22 WIB

Calon Pimpinan (Capim) KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK bersama Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2019. Komisi III DPR RI menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK selama dua hari dari 11 September hingga 12 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada tiga kluster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron saat diperiksa di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021. Ghufron datang mewakili pimpinan KPK memberi keterangan ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada sejumlah pegawai KPK.

"Pertama, terkait pengambilan kebijakan di level besar yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak. Dan ternyata dia (Nurul Ghufron) jawab tidak tahu," kata Anam.

Menurut Anam pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh pimpinan KPK yang terlibat langsung. Meski Komnas HAM mengakui bahwa kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial, namun pertanyaan ini disebut Anam dalam ranah tersebut. "Berikutnya terkait sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua, ini itu juga tidak bisa dijwab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.

Pertanyaan lain yang tak dijawab Ghufron terkait pencetus ide TWK. Anam berujar ide ini bukan berasal dari Ghufron sendiri. Karena itu, Anam mengatakan tak ada jawaban yang bisa diambil dari Ghufron.

Anam menuturkan banyak kontruksi pertanyaan Komnas HAM yang bukan wilayah kolektif kolegial. Pertanyaan itu ada di wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan atau per individu.

Karena itu, ia berharap pimpinan KPK lain selain Ghufron dapat memenuhi panggilan Komnas dan tak mewakilkan pemeriksaan. "Kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata Anam.

Baca Juga: Pemeriksaan Soal TWK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

19 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya