Jaksa Agung Tolak Permintaan Buron Adelin Lis untuk Pulang Sendiri

Reporter

Tempo.co

Rabu, 16 Juni 2021 20:36 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan sebagai bagian dari kunjungan kerja Menko Polhukam di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura memulangkan Adelin Lis, buronan kasus pembalakan liar.

"Adelin Lis merupakan buronan Kejaksaan berisiko tinggi, minta dipulangkan ke Jakarta dengan transportasi aman, pesawat Garuda Indonesia atau pesawat carter," kata Burhanuddin lewat keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Rabu, 16 Juni 2021.

Adelin Lis, yang buronan lebih dari 10 tahun, tertangkap di Singapura karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. Pengadilan Negeri Singapura menghukum Adelin denda Sing$ 14 ribu pada awal Juni 2021.

Perintah pemulangan ini keluar setelah anak Adelin Lis, Kendrik Ali, menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menerbitkan surat perjalanan khusus agar ayahnya bisa pulang ke Indonesia. Bahkan dalam suratnya, Kendrik menyebut sang ayah sudah membeli tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni. Ia pun meminta agar bisa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

Di Indonesia Adelin memang berutang hukuman penjara. Pada 2008, Mahkamah Agung sudah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Adelin dalam kasus pembalakan luar. Namun, ia melarikan diri dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. Belakangan, pada 2018, Imigrasi Singapura menemukan kejanggalan atas nama Hendro ini. Mereka pun berkoordinasi dengan Imigrasi Indonesia.

Advertising
Advertising

Sebenarnya, Jaksa Agung sudah memerintahkan anak buahnya untuk menjemput langsung Adelin. Semua berkas kejahatan Adelin, termasuk putusan Mahkamah Agung, bahkan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Singapura. Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura tak memberi izin.

Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.

Jaksa Agung ST Burhanuddin terus meminta KBRI Singapura untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat agar bisa memulangkan Adelin Lis.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Sudah Copot Jaksa Minta Proyek

Berita terkait

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

15 jam lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

1 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

1 hari lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

2 hari lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

2 hari lalu

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

2 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

3 hari lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya