Kata Kemendikbud Soal Hilangnya Frasa Agama di Draf Peta Jalan Pendidikan

Selasa, 9 Maret 2021 14:13 WIB

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan Visi Pendidikan Indonesia dalam draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 masih berupa rancangan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian, Totok Suprayitno, mengatakan pemerintah masih menyempurnakan peta jalan pendidikan masih tahap penyempurnaan.

"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi berbagai kalangan demi penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 ini dan akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyusunannya," ujar Totok merespon kritik soal absennya frasa agama, lewat keterangannya, Selasa, 9 Maret 2021.

Kritik mulanya dilontarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut hilangnya frasa agama dalam visi pendidikan merupakan bentuk melawan konstitusi. Sebab bertentangan dengan peraturan di atasnya, yakni; Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan Pancasila.

“Kenapa peta jalan yang dirumuskan oleh Kemendikbud kok berani berbeda dari atau menyalahi pasal 31 UUD 1945. Kalau orang hukum itu mengatakan ini pelanggaran konstitusional, tapi kami sebagai organisasi dakwah itu kalimatnya adalah tidak sejalan dengan Pasal 31,” kata Haedar dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id, Selasa, 9 Maret 2021.

Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang".

Selanjutnya pada ayat (5) disebut, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

“Jadi inilah yang sering mengundang tanya, ini tim perumusnya alpa, sengaja, atau memang ada pikiran lain sehingga agama menjadi hilang," ujarnya.

Wakil Ketua MPR-RI, Arsul Sani mengingatkan bahwa dalam kesepakatan bernegara, agama adalah satu faktor yang melekat dalam banyak bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. "Meskipun negara ini kita sepakati bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler yang dasarnya memisahkan agama dengan negara", ujar Arsul.

Ia meminta kepada Kemendikbud untuk tidak menghilangkan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020 - 2035. "Ini bagian dari taat berkonstitusi dalam pemerintahan kita", ujar Wakil Ketua Umum PPP ini.

Baca juga: Kemendikbud Jelaskan Alasan Terbitnya SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

Berita terkait

Super Topan Kong-rey Terjang Taiwan: Satu Tewas, 73 Terluka, dan 2 Turis Asing Hilang

2 hari lalu

Super Topan Kong-rey Terjang Taiwan: Satu Tewas, 73 Terluka, dan 2 Turis Asing Hilang

Topan Super Kong-rey adalah salah satu badai terkuat yang melanda Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

2 hari lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

PSPK Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Alasannya

3 hari lalu

PSPK Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Alasannya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

4 hari lalu

Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

JPPI menilai anggaran pendidikan 20 persen digunakan secara suka-suka oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Republik Cek Buka Kantor Konsulat di UGM

4 hari lalu

Republik Cek Buka Kantor Konsulat di UGM

Kedutaan Besar Republik Cek membuka Kantor Perwakilan Konsulat Jenderal Kehormatan di UGM untuk memperkuat kerja sama pendidikan dan budaya.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Peluang Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

4 hari lalu

Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Peluang Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan akan mengkaji Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi Pendidikan DPR Sebut Wajib Belajar 13 Tahun Belum Punya Payung Hukum

4 hari lalu

Ketua Komisi Pendidikan DPR Sebut Wajib Belajar 13 Tahun Belum Punya Payung Hukum

Hetifah mengatakan rencana pemerintah untuk menerapkan wajib belajar 13 tahun mendapat dukungan dari Komisi X DPR.

Baca Selengkapnya

Provinsi Kaluga Rusia Dorong Kerja Sama Ekonomi dengan Indonesia

4 hari lalu

Provinsi Kaluga Rusia Dorong Kerja Sama Ekonomi dengan Indonesia

Provinsi Kaluga, Rusia, mendorong kerja sama ekonomi dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi X DPR Dukung Pemerintah Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

4 hari lalu

Ketua Komisi X DPR Dukung Pemerintah Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan saat ini rencana implementasi wajib belajar 13 tahun belum memiliki payung hukum

Baca Selengkapnya

Debat Kedua Pilkada Jakarta, 3 Cawagub Kompak Sebut DKI Masih Butuh Sistem Zonasi Sekolah

5 hari lalu

Debat Kedua Pilkada Jakarta, 3 Cawagub Kompak Sebut DKI Masih Butuh Sistem Zonasi Sekolah

Kelanjutan sistem zonasi sekolah dibahas lantaran masih banyak kelurahan, dari total 267 kelurahan di DKI, yang belum memiliki SMP dan SMA/SMK.

Baca Selengkapnya