Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKB 3 Menteri Hanya Berlaku di Sekolah Negeri, Bukan Madrasah

Reporter

image-gnews
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri STP MSi, dalam taklimat media di Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Kredit: ANTARA/Indriani
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri STP MSi, dalam taklimat media di Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Kredit: ANTARA/Indriani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, memastikan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri hanya berlaku di sekolah negeri.

"SKB tidak mengatur sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kementerian Agama, seperti madrasah, sekolah agama Hindu. Tapi untuk mengatur sekolah di bawah naungan pemda dan kewenangan Kemendikbud," kata Jumeri dalam konferensi pers, Kamis, 11 Februari 2021.

Jumeri mengatakan, sekolah negeri milik negara dan boleh dimasuki siapa saja oleh warga negara yang memenuhi syarat untuk bersekolah di sekolah negeri.

Baca: Kemendikbud: SKB 3 Menteri Terbit Karena Masalah Seragam Seperti Gunung Es

SKB 3 Menteri juga tidak melarang anak-anak berpakaian agama. Jumeri menegaskan, kehadiran aturan bersama itu bukan untuk memberi kebebasan pada peserta didik untuk memakai pakaian sesuai agama yang dianutnya. "Tapi sekolah juga dilarang mewajibkan memakai pakaian agama tertentu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski diberi kebebasan, Jumeri mengingatkan agar pemakaian seragam sekolah harus sesuai aturan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.

Kepala Biro Hukum Kemendikbud Dian Wahyuni menambahkan bahwa Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah masih berlaku. Terbitnya SKB 3 Menteri, kata Dian, justru mengingatkan kembali kepada pihak sekolah bahwa Kemendikbud telah mengatur penggunaan seragam di sekolah. "Sehingga fungsi SKB memperkuat peraturan yang ada dan sosialisasikan kembali peraturan mengenai pemakaian seragam," ujar Dian.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Sebut Sekolah di IKN Nusantara Harus Selangkah Lebih Unggul DIbandingkan yang Lain

2 jam lalu

Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani saat mengunjungi Balikpapan dan sekolah di IKN Nusantara. Dok. Kemendikbud
Kemendikbud Sebut Sekolah di IKN Nusantara Harus Selangkah Lebih Unggul DIbandingkan yang Lain

SMP Negeri 2 Penajem Paser Utara merupakan salah satu sekolah di kawasan IKN Nusantara yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka (IKM).


Kemendikbud Sebut Angka Partisipasi Sekolah di Indonesia Sudah Baik, Begini Rinciannya

4 hari lalu

Ilustrasi siswa yang akan memulai kegiatan belajar mengajar. (Foto: Dok. Kemdikbud)
Kemendikbud Sebut Angka Partisipasi Sekolah di Indonesia Sudah Baik, Begini Rinciannya

Makin tinggi Angka Partisipasi Sekolah berarti makin banyak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah.


Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

6 hari lalu

Kementerian Agama memberikan penghargaan bagi para guru madrasah dalam Anugerah GTK 2023. Dok. Kemenag
Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi terhadap para guru madrasah atas segala dedikasinya.


Hari Guru Nasional 2023, Kemendikbud Beri Penghargaan kepada Guru dan Tendik

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyapa sejumlah guru saat menghadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2022 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Desember 2022. Joko Widodo dalam sambutannya mengapresiasi peran guru yang terus mengawal masa depan bangsa melalui pendidikan bagi anak-anak Indonesia dengan segala keterbatasan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Hari Guru Nasional 2023, Kemendikbud Beri Penghargaan kepada Guru dan Tendik

Mereka yang dapat apresiasi adalah guru yang membuat inovasi dan inspirasi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.


Budaya Kopi Indonesia dipamerkan di Museum Nasional Qatar di Doha

8 hari lalu

Budaya Kopi Indonesia dipamerkan di Museum Nasional Qatar di Doha

Museum Nasional Qatar menjadi tuan rumah pameran besar Tahun Kebudayaan yang mengeksplorasi sejarah kopi dari Indonesia hingga Qatar.


Kisah Lunar, Peraih Beasiswa ADik Papua di Unud yang Tertarik Belajar Budaya Jepang

10 hari lalu

 Lunar Liva Lazore, salah satu penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Papua yang menempuh pendidikan di Universitas Udayana. Dok: Kemendikbud.
Kisah Lunar, Peraih Beasiswa ADik Papua di Unud yang Tertarik Belajar Budaya Jepang

Simak kisah Lunar mendapatkan beasiswa di sini.


Mengenal Homeschooling Primagama Bali, Sekolah Informal yang Fokus Kembangkan Bakat Anak

10 hari lalu

salah satu siswa HSPG. Dok: Kemendikbud.
Mengenal Homeschooling Primagama Bali, Sekolah Informal yang Fokus Kembangkan Bakat Anak

HSPG Bali merupakan Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), sekolah informal untuk kembangkan bakat anak.


UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi

11 hari lalu

UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi

Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO.


Penelusuran Studi Gibran di UTS Insearch, MDIS, dan Bradford, Ini Kata Kemendikbud

13 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka saat wisuda. Foto : X
Penelusuran Studi Gibran di UTS Insearch, MDIS, dan Bradford, Ini Kata Kemendikbud

Simak penjelasannya soal jejak pendidikan Gibran di sini.


Kemendikbud Minta Kampus Kembangkan Riset yang Bermanfaat untuk Publik

13 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Minta Kampus Kembangkan Riset yang Bermanfaat untuk Publik

Riset di bidang pertanian, kesehatan, dan lainnya diminta terus dijaga dan dipertahankan untuk membantu masyarakat.