Politikus PSI Dipolisikan Waketum NasDem Ahmad Ali Karena Obrolan di Grup WA

Rabu, 3 Februari 2021 21:00 WIB

Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad Ali menyampaikan sambutan dan arahan pada rapat koordinasi wilayah Partai NasDem se-Sulteng, berlangsung di Palu, Jumat. ANTARA/Muhammad Hajiji

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Surabaya, Yusuf Lakaseng, dilaporkan ke polisi oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Gara-garanya, Yusuf menyinggung soal kasus impor buah yang ditulis Majalah Tempo pada Oktober 2020 di sebuah grup WhatsApp.

“Ada diskusi di grup WA tertutup, sampailah ke diskusi itu soal dugaan keterlibatan Ahmad Ali,” kata Yusuf saat dihubungi, Rabu, 3 Februari 2021.

Yusuf menceritakan grup itu bernama "Silaturahmi PRD Sulawesi Tengah". Dia mengatakan dalam grup itu ada aturan jelas bahwa semua pembicaraan tidak boleh disebar ke luar.

Pada awal November 2020 setelah laporan Majalah Tempo terbit, ia membahas mengenai isi tulisan yang menyebutkan dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam penetapan kuota impor buah dan produk holtikultura lainnya. Dalam beberapa kesempatan, Ahmad Ali membantah dirinya mengatur izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

Baca: Waketum NasDem Ahmad Ali Bantah Mengatur Kuota Impor Buah

Advertising
Advertising

Yusuf mengatakan belakangan Ahmad Ali mengetahui isi percakapan dari grup tersebut. Dia mengaku heran, sebab Ahmad Ali tidak ada di grup tersebut. “Berarti ada yang capture dan itu dijadikan untuk melaporkan saya,” kata dia.

Yusuf mengaku kemudian mengetahui dirinya dilaporkan oleh Ahmad Ali, ketika dipanggil oleh Polda Sulawesi Tengah pada awal Desember 2020. Saat itu, dia baru dimintai keterangan. Kemudian pada 1 Februari 2021, dia kembali dipanggil dengan status saksi.

Berselang beberapa hari, kembali datang surat panggilan yang menyebutkan, bahwa dirinya berstatus tersangka. Yusuf disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) UU ITE soal pencemaran nama baik. “Hari ini saya mendapat surat lagi, statusnya tersangka,” kata dia.

Mantan aktivis PRD ini menilai penetapan tersangkanya janggal. Sebab, kata dia, sudah jelas bahwa diskusi dalam grup itu bersifat tertutup. Sehingga, ia mengatakan, seharusnya orang yang dilaporkan adalah yang menyebarkan. Yusuf mengatakan akan mengajukan praperadilan di kasus ini dan menempuh upaya hukum. “Saya akan melawan,” kata politikus PSI ini.

Berita terkait

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

12 jam lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

14 jam lalu

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

14 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

14 jam lalu

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

15 jam lalu

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) sebelumnya sudah sudah bertandang ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi, mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

16 jam lalu

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

18 jam lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

20 jam lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya