TP3 Ajukan 7 Tuntutan kepada Pemerintah Soal Penembakan 6 Laskar FPI

Reporter

Andita Rahma

Senin, 1 Februari 2021 18:14 WIB

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Penembakan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Cikampek Kilometer 50. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI (Front Pembela Islam), mengajukan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah. TP3 Enam Laskar FPI mengatakan petisi dikeluarkan sebagai wujud desakan kepada pemerintah untuk menuntaskan proses penyidikan penembakan enam anggota FPI tersebut.

"Karena saat ini masih jauh dari harapan. Kami mencermati bahwa pembunuhan itu merupakan pembunuhan secara langsung terhadap penduduk sipil yang didahului oleh penyiksaaan dan dilakukan oleh sistematik. Kejahatan ini memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap manuia sehingga merupakan pelanggaran HAM berat," ujar Marwan Batubara, salah satu inisiator yang membacakan dalam konferensi pers daring pada Senin, 1 Februari 2021.

Ketujuh tuntutan itu adalah menuntut nama-nama pelaku pembunuhan yang dilaporkan Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo segera diumumkan; menuntut Jokowi sebagai kepala negara untuk ikut bertanggungjawab atas tindakan sewenang-wenang aparat negara dalam peristiwa tersebut.

Baca: PPATK Sebut Rekening FPI Diblokir karena Diduga Ada Unsur Pelanggaran Hukum

Kemudian, mendesak Jokowi memecat Inspektur Jenderal Fadil Imran selaku Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya; meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus guna menyidik insiden penembakan. "Diduga kuat bukan sekedar pembunuhan biasa, tetapi terkait dengan persoalan politik kekuasaan," kata dia.

Selanjutnya, mendukung tim advokasi dan mendesak International Criminal Court (ICC) serta Committee Against Torture untuk segera melakukan langkah penyelidikan; menuntut negara bertanggungjawab kepada korban dan keluarganya; dan meminta kepada pelaku penembakan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.

Advertising
Advertising

Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

4 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

4 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

7 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

8 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

8 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

8 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

10 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

10 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

11 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya