Revisi UU Pemilu, Perludem Sebut Sikap Sejumlah Parpol di DPR Tak Konsisten

Sabtu, 30 Januari 2021 12:37 WIB

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai ada inkonsistensi sikap fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang menyatakan menolak revisi UU Pemilu. Sebab, kata Titi, rencana revisi itu telah dibahas di Komisi II DPR hingga menghasilkan sebuah draf.

RUU Pemilu telah disepakati menjadi salah satu Program Legislasi Nasional 2021 saat rapat kerja Badan Legislasi dan pemerintah, meskipun belum ditetapkan dalam rapat paripurna. Titi mengingatkan, ketok palu di Baleg itu pun melibatkan semua fraksi.

"Tiba-tiba beberapa partai mengatakan tidak perlu revisi. Jadi ada kontradiksi dalam perjalanan sikap fraksi-fraksi terkait pembahasan RUU Pemilu ketika di awal sampai posisi hari ini," kata Titi dalam diskusi "Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?", Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Jubir Timses di Pilpres 2019, Bahas UU Pemilu

Titi mengakui politik memang dinamis, tetapi bukan berarti inkonsisten. Menurut dia, dinamika tersebut tetap harus dalam kerangka komitmen untuk memperbaiki pemilu.

Advertising
Advertising

Titi pun menjelaskan mengapa UU Pemilu sebaiknya direvisi. Ia mengingatkan pengalaman Pemilu Serentak 2019 dengan segala imbas negatifnya. Mulai dari jatuhnya korban jiwa dari petugas penyelenggara akibat beban kerja terlalu berat, polarisasi yang ekstrem, dan distorsi dalam kehidupan sosial masyarakat.

Menurut Titi, pengalaman itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap beberapa hal. Seperti ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), keserentakan pemilu, dan tata kelola administrasi pemilu. "Menjelang selesai proses Pemilu 2019 hampir semua evaluasinya seperti itu, harus ada perbaikan, harus ada evaluasi," ujar dia.

Titi pun mengapresiasi upaya Komisi II DPR menggabungkan pengaturan pemilu dan pilkada dalam satu undang-undang. Ia mengatakan hal ini bagus demi menjawab kompleksitas dan inkonsistensi pengaturan pemilu dan pilkada selama ini.

Misalnya, terkait sengketa pencalonan. Dalam pemilu, sengketa pencalonan final melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, sedangkan dalam pilkada sengketa finalnya di Mahkamah Agung. Titi pun berharap partai-partai politik mengedepankan kepentingan perbaikan sistem kepemiluan dalam membahas revisi UU Pemilu ini. "Sinkronisasi ini bagus untuk pemilu yang lebih berkualitas. Dia menyelesaikan persoalan tumpang tindih, inkonsistensi, dan disharmoni pengaturan pemilu dan pilkada," kata Titi.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

7 hari lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

7 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

9 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

10 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

10 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

10 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

10 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya