Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Revisi UU Pemilu, Kemendagri Ingin Pilkada Tetap 2024

image-gnews
Petugas KPPS membantu warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 003 di Nagari Barung-Barung Balantai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ahad, 13 Desember 2020. KPUD Sumatera Barat melaksanakan PSU di 12 TPS, karena adanya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 9 Desember lalu. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Petugas KPPS membantu warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 003 di Nagari Barung-Barung Balantai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ahad, 13 Desember 2020. KPUD Sumatera Barat melaksanakan PSU di 12 TPS, karena adanya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 9 Desember lalu. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan tak setuju dengan wacana normalisasi pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pilkada semestinya dilaksanakan pada 2024 sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Bahtiar menjelaskan, UU Pilkada hasil perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 itu mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024. Dia menyebut perubahan itu bukanlah tanpa dasar, tetapi telah disesuaikan dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

"Oleh karenanya kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu, tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis, dan ada tujuan yang hendak dicapai mengapa pilkada diserentakkan tahun 2024," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 201 ayat (5), kata dia, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020. Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8), pasal itu diubah. Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024.

Baca juga: Pengamat: Pilkada 2024 Sulitkan Capres Potensial Seperti Anies, Ganjar, RK

"Oleh karenanya mestinya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024," kata Bahtiar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahtiar mengatakan, dengan begitu pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya. Evaluasi itu, ujarnya, dapat menjadi dasar dalam menentukan perlu tidaknya revisi aturan pilkada.

"Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut bahwa mari kita menjalankan UU yang ada sesuai dengan amanat UU itu, UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8), pilkada serentak dilaksanakan tahun 2024," ujar Bahtiar menegaskan.

Bahtiar mengimbuhkan, apalagi fokus pemerintah saat ini adalah menghadapi pandemi Covid-19, mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

"Hari ini fokus utama kita adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah pandemi Covid-19, alhamdulillah sekaran ini sudah ada vaksin, itu prioritas kita sekarang adalah menyalamatkan masyarakat dan warga negara kita, jadi tentu ada prioritas-prioritas yang harus kita lakukan," kata dia.

Isu normalisasi pilkada pada 2022 dan 2023 tengah disorot seiring dengan rencana revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU Pemilu merupakan usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Namun saat ini, sikap fraksi-fraksi di DPR pun terbelah ihwal rencana perubahan UU Pemilu ini, termasuk mengenai normalisasi pilkada.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

6 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

6 jam lalu

Ketidaknetralan kepala desa selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 kian marak. Badan Pengawas Pemilu mencatat 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

Mobilisasi kepala desa menjelang pencoblosan pilkada 2024 kian marak.


Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. ANTARA/Humas UI.
Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.


Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

12 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

1 hari lalu

Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul
TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

TGB Zainul Majdi mundur dari Perindo, partai politik yang didirikan taipan Hary Tanoesoedibjo.


Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

1 hari lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

Jokowi belum memastikan untuk ikut menjadi juru kampanye calon kepala daerah yang didukung Koalisi Indonesia Maju


Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Kaesang Pangarep (Azmi Samsul Maarif)
Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

Kaesang ikut menggalakkan kegiatan bagi-bagi susu, roti, dan buku tulis gratis kepada anak-anak sekolah.


Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

1 hari lalu

Suasana debat pertama Pilkada Bali gelaran KPU Bali di Denpasar, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.


Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.