Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir seusai pertemuan membahas penanganan kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020. TEMPO/Putri.
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan ada 7 calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
"Telah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi. Sudah 7 calon tersangka dan masih dapat berkembang," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR, Selasa, 26 Januari 2021.
Burhanuddin mengaku belum bisa menyampaikan nama-nama calon tersangka karena masih dilakukan pendalaman.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Asabri dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam perkara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.
Advertising
Advertising
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan sudah pernah melakukan penyelidikan dugaan kasus Asabri. Proses penyelidikan tersebut dilakukan berbarengan dengan proses penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).