Besok Dilantik Jadi Kapolri, Ini Profil dan Kekayaan Listyo Sigit

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 26 Januari 2021 10:56 WIB

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjalani fit and proper test calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada besok, 27 Januari 2021.

"Insya Allah beliau akan dilantik pada Rabu, tanggal 27 pekan ini. Insya Allah jika tidak ada halangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada 25 Januari 2021.

Listyo Sigit akan menggantikan Jenderal Idham Azis, Kapolri saat ini, yang memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021. Proses Listyo sebagai calon tunggal kapolri pun cukup lancar.

Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi kapolri setelah Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.

Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Listyo pernah menjabat sebagai Kapolres Pati, Jawa Tengah.

Advertising
Advertising

Baca juga: Alasan Listyo Sigit Mau Hidupkan Lagi Pamswakarsa

Setelah itu Listyo Sigit menduduki posisi Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang. Kemudian menjadi Kapolres Solo.

Pada 2012, saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta. Ia duduk di pos Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri.

Pada Mei 2013, Listyo bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Pada 2014. Listyo ditunjuk sebagai Ajudan Presiden Jokowi. Sekitar dua tahun kemudian atau pada Oktober 2016, dia menjabat Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Pada Agustus 2018, dia menyandang pangkat inspektur jenderal yang disematkan oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Tak lama, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri pada Agustus 2018.

Adapun total harta kekayaan yang dimiliki Listyo, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per tahun 2019 sebanyak Rp 8,314 miliar.

Listyo memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 1,65 miliar, tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar. Total nilai aset tanah dan bangunan adalah Rp 6,15 miliar.

Listyo Sigit juga mempunyai satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp 320 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, kas dan setara kas senilai Rp 869,73 juta.

ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA

Berita terkait

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

12 menit lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

7 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

11 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

14 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

18 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

18 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

19 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

20 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

21 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya