Listyo Sigit Ingin Ubah Peran Polsek, YLBHI: Ini Rencana yang Berbahaya

Kamis, 21 Januari 2021 16:37 WIB

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjalani fit and proper test calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik rencana calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memangkas peran Kepolisian Sektor atau Polsek.

Asfinawati menilai rencana ini akan menjauhkan masyarakat dari penegakan hukum yang mereka butuhkan.

"Menurut saya ide itu ide paling buruk karena akan mengurangi keadilan yang dibutuhkan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari keadilan," kata Asfinawati kepada Tempo, Kamis, 21 Januari 2021.

Dalam fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 20 Januari 2021, Sigit mengatakan akan menguatkan peran Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. Salah satu rencana aksinya ialah mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan nantinya Polsek di daerah tertentu tidak akan bertugas melakukan penyidikan. "Ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kami bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," kata Sigit.

Advertising
Advertising

Baca juga: Mahfud Md Puji Rencana Listyo Sigit Pecat Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Asfinawati mengatakan, merujuk data Ombudsman RI dan Komnas HAM, masalah keadilan dalam penegakan hukum oleh Polri selama ini paling banyak diadukan. Data Komnas HAM (2019) mencatat hak memperoleh keadilan menempati posisi kedua paling banyak diadukan, yakni 888 kasus.

Terkait Kepolisian, tipologi kasus yang diadukan ialah ketidaksesuaian prosedur penanganan laporan polisi (348 kasus), kelambanan penanganan laporan polisi (183 kasus), dugaan kriminalisasi oleh polisi (75 kasus), penembakan dan kekerasan oleh Kepolisian (26 kasus).

Data Komnas HAM juga mencatat ada 1670 pengaduan terkait pelanggaran hak atas keadilan oleh Kepolisian pada 2018, atau terbanyak dibanding korporasi dan pemerintah daerah. Adapun dari data Ombudsman periode 2017-2019, Kepolisian selalu masuk tiga besar instansi yang diadukan.

Menurut Asfinawati, salah satu keluhan ialah banyaknya kasus yang tertunda padahal ada banyak aparat polisi dan kantor-kantor polisi di seluruh Indonesia. Dia pun menganggap aneh jika Polsek yang jumlahnya paling banyak justru tak akan lagi melakukan penyidikan.

Asfinawati mengatakan tak mungkin Kepolisian di tingkat daerah atau Markas Besar Polri mengerjakan kasus-kasus ringan yang dialami masyarakat. Peraturan Kepolisian pun mengkategorikan kasus menjadi perkara mudah, sedang, dan sulit.

"Kan enggak mungkin kasus-kasus biasa ditangani Polda. Pertanyaannya, masyarakat biasa yang punya masalah, hal-hal yang menurut polisi mungkin enggak penting tapi buat masyarakat penting, pencurian ternak dan lain-lain, siapa yang mau menangani?" kata Asfinawati.

Asfinawati mengingatkan masih banyak pula masyarakat yang tak bisa mengakses penegakan hukum. Penelitian akses terhadap keadilan yang dilakukan Indonesian Legal Roundtable, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI, dan YLBHI pada 2019 mencatat, sebanyak 39,4 persen masyarakat yang memiliki permasalahan hukum tetapi tidak melakukan upaya hukum apa pun.

Kontribusi terbesar (41 persen) dari keengganan masyarakat ini adalah mekanisme penyelesaian yang dipandang justru akan memperumit persoalan. Survei ini juga mencatat sebanyak 51,6 persen masyarakat dimintai uang atau biaya di luar prosedur saat menempuh mekanisme formal. Mekanisme formal yang banyak dilalui dalam tiga tahun terakhir adalah Kepolisian (74,6 persen) dan lembaga pengadilan (19 persen).

"Data bantuan hukum menunjukkan masyarakat punya masalah akses. Kalau enggak di Polsek, dia harus ke Polres, apa masyarakat miskin punya uang," ujar Asfinawati.

Di sisi lain, Asfinawati menilai rencana mengubah peran Polsek hanya untuk harkamtibmas ini sejalan dengan akan dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Listyo Sigit memang menyatakan akan lebih meningkatkan peran Pam Swakarsa dalam harkamtibmas.

"Ide (calon Kapolri Listyo Sigit) itu seakan-akan keren atau biasa saja, tapi sebetulnya berbahaya. Itu akselerasi bahwa mereka akan lebih banyak mengawasi masyarakat dengan dibantu Pam Swakarsa," kata Asfinawati.

Berita terkait

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

4 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

4 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

4 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

4 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

5 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

5 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

5 hari lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya