Wamenkumham Bilang Tolak Vaksin Covid-19 Dapat Dipidana, Menkes: Sudah Ditegur

Kamis, 14 Januari 2021 13:41 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebelum melakukan pertemuan tertutup terkait tim khusus pengawasan vaksin Covid-19 dengan pimpinan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kritik Komisi Dewan Perwakilan Rakyat terkait komunikasi pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19. Budi mengakui bahwa pemerintah harus lebih merangkul dan meyakinkan rakyat, bukan justru terkesan mengancam.

Ia juga menanggapi sorotan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej yang sempat menyatakan orang yang tolak vaksin Covid-19 bisa dipidana penjara dan denda. Menurut Budi, pola komunikasi itu sudah ditegur dalam rapat kabinet.

"Saya paham bahwa ada salah satu wakil menteri yang mengucapkan hal-hal yang sifatnya mengancam dan kami sudah bicarakan di kabinet juga agar komunikasi publiknya lain kali sifatnya merangkul," kata Menkes saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis, 14 Januari 2021.

Budi mengakui komunikasi pemerintah harus dilakukan dengan lebih merangkul dan mengajak masyarakat. Menurut dia, pola ini akan lebih bisa meyakinkan publik agar mendukung program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.

"Merangkul, mengajak dan meyakinkan karena saya rasa itu bisa memberikan dampak yang lebih baik untuk mengajak rakyat untuk ikut program vaksinasi ini," ujar Budi.

Advertising
Advertising

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej sebelumnya menyatakan ada ancaman pidana atau denda terhadap penolak vaksin Covid-19. Eddy merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal 93 UU itu menyebutkan, bagi yang melanggar atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dapat dikenai pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak RP 100 juta.

"Jika ada warga negara yang tidak mau divaksin, maka bisa dikenakan sanksi. Bisa berupa denda, bisa berupa penjara, bisa juga kedua-duanya," kata Eddy dalam Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi yang diunggah akun Youtube PB Ikatan Dokter Indonesia pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Belakangan, Eddy Hiariej meluruskan pernyataannya itu. Dia mengatakan pemerintah akan menempuh cara-cara persuasif dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Namun dia pun mengingatkan, vaksinasi merupakan kewajiban jika merujuk pada UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Catatan redaksi: Judul berita ini telah diubah pada Kamis, 14 Januari 2021 pukul 21.20 WIB. Judul asli berita ini "Wamenkumham Bilang Tolak Vaksin Covid-19 Dipidana, Menkes Sebut Sudah Ditegur".

Berita terkait

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

3 hari lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

6 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

8 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

8 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

22 hari lalu

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut empat menteri di kabinet Jokowi yang datang ke rumah Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat.

Baca Selengkapnya

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

23 hari lalu

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.

Baca Selengkapnya