TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Edward Omar Sharief Hiariej menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Indonesia Maju. Pria yang akrab disebut Eddy Hiariej ini turut dilantik bersama enam menteri dan empat wakil menteri lainnya pada pagi ini, Rabu, 23 Desember 2020.
"Edward Omar Sharief Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," demikian dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara saat pelantikan, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Eddy Hiariej merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia meraih gelar guru besar di usia sangat muda, yakni 37 tahun. Sebagai perbandingan, Hikmahanto Juwana mendapat gelar profesor termuda dari Universitas Indonesia pada usia 38 tahun.
Eddy lahir di Ambon, Maluku, 10 April 1973. Dilansir dari hukumonline, ia pernah gagal masuk FH UGM melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) pada 1992. Ia mengaku pengalaman itu melecutnya untuk lebih baik hingga akhirnya lolos UMPTN FH UGM tahun berikutnya.
Pascawisuda sarjana pada 1998, Eddy mengikuti tes penerimaan dosen dan lolos. Ia pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Kemahasiswaan UGM periode 2002-2007. Pada 7 Februari 2008, Eddy mulai terdaftar sebagai mahasiswa doktor.
Maret 2008, ia sudah menyelesaikan draf disertasi pertamanya yang membahas penyimpangan asas legalitas dalam pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Ia dinyatakan sebagai doktor pada 27 Februari 2009 atau hanya dalam rentang 2 tahun 20 hari.