Kemendikbud Tidak Cabut SKB Tentang Pembelajaran Tatap Muka

Reporter

Antara

Rabu, 6 Januari 2021 17:02 WIB

Guru membagikan buku pelajaran kepada pelajar pada hari pertama sekolah tatap muka di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Senin, 4 Januari 2021. Mayoritas lembaga pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA di provinsi Aceh mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sistim bergiliran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 sudah tepat.

SKB tersebut disepakati oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri, menyatakan SKB tersebut tidak dicabut kendati ada banyak daerah yang menunda pembelajaran tatap muka.

“SKB empat menteri itu sudah tepat karena memberikan kewenangan pada daerah. Daerah yang paling tahu bagaimana kondisi Covid-19 di daerah masing-masing," ujar Jumeri, Rabu, 6 Januari 2021.

Dia menambahkan bisa jadi pembukaan sekolah di daerah tidak dilakukan secara serentak, namun memprioritaskan wilayah yang aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Pembukaan sekolah harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jumeri mengatakan hingga saat ini ada 14 provinsi yang siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Kemudian empat provinsi bersiap menerapkan pembelajaran secara campuran, dan 16 provinsi yang menggelar pembelajaran secara daring. “SKB empat menteri itu membolehkan, bukan mewajibkan pembelajaran tatap muka,” kata dia.

Advertising
Advertising

Jumeri menjelaskan orang tua memiliki kewenangan dalam mengizinkan anaknya untuk bersekolah. Jika orang tua tidak ingin anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, anak tersebut melakukan pembelajaran secara daring. “Sekolah memiliki kewajiban untuk tetap melayani siswa yang melakukan pembelajaran dari rumah,” tegas dia.

Ke-14 provinsi yang siap melakukan pembelajaran tatap muka ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah. Lalu Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.

Sementara yang menerapkan pola pembelajaran campuran, yakni Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Sementara provinsi yang lain masih menunda pembelajaran tatap muka.

Berita terkait

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

21 jam lalu

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

1 hari lalu

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

1 hari lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

3 hari lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

3 hari lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

3 hari lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

3 hari lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

3 hari lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

5 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

5 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya