3 RUU Ini Buat Penetapan Prolegnas 2021 Ditunda Hingga Januari

Senin, 30 November 2020 09:47 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (tengah) menyerahkan revisi UU KPK kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), dan Menteri PANRB Syafruddin (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 tertunda dua kali. Baleg dan Menkumham sebenarnya sudah menggelar rapat pada Rabu malam, 25 November 2020, tetapi menunda penetapan Prolegnas prioritas 2021.

Rapat dijadwalkan kembali pada Jumat, 27 November, tetapi kembali ditunda. "Karena waktunya belum pas, masih ada hal yang mau rapat bersama dulu," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kepada Tempo, Ahad malam, 29 November 2020.

Supratman mengatakan saat ini pemerintah, DPR, dan fraksi-fraksi masih melakukan lobi. Dia berujar rapat penetapan Prolegnas tahun depan kemungkinan akan digelar masa persidangan mendatang. "Sepertinya persidangan berikutnya, bulan Januari (2021)," ujar dia.

Supratman mengakui penundaan ini karena masih ada perdebatan menyangkut tiga rancangan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Bank Indonesia. Fraksi-fraksi masih berdebat apakah tiga RUU itu perlu masuk dalam Prolegnas 2021.

Dalam rapat kerja sebelumnya, kata Supratman, tujuh fraksi menyatakan menolak RUU HIP masuk Prolegnas 2021, satu fraksi meminta dipertimbangkan kembali, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan satu fraksi menerima yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Advertising
Advertising

Supratman melanjutkan pemerintah sudah menyatakan setuju RUU HIP didrop dan diganti dengan RUU BPIP. Ia berujar Baleg akan melihat terlebih dulu naskah akademik dan draf RUU BPIP yang disusun pemerintah.

"Kemarin kami lanjutkan lobi, untuk RUU HIP pemerintah meminta untuk setuju didrop tapi akan mengusulkan RUU baru yakni RUU BPIP," ujar Supratman.

<!--more-->

Adapun terkait RUU Ketahanan Keluarga, Supratman melanjutkan, masih ada tiga fraksi yang meminta RUU ini tetap masuk Prolegnas 2021. Yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Fraksi Gerindra yang sebelumnya juga merupakan pengusul menolak RUU Ketahanan Keluarga ini masuk Prolegnas 2021. Supratman mengatakan sikap ini karena rapat harmonisasi Baleg sebelumnya memutuskan RUU tersebut tak dilanjutkan.

"Jadi beda, kalau yang lain menolak karena substansi, tapi kami menolak karena pada saat pengambilan keputusan tidak disetujui untuk dilanjutkan," ujar dia.

Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan PPP meminta RUU HIP tak dimasukkan dalam Prolegnas 2021 dan didrop dari Prolegnas 2020-2024. Arsul beralasan pemerintah sudah mengubah RUU HIP menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencantumkan RUU HIP dalam Prolegnas," ujar Arsul dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada 16 Juli 2020 sebenarnya telah menyerahkan RUU BPIP kepada DPR. Namun, menurut Supratman, dokumen itu belum sampai ke Baleg sehingga yang masuk dalam daftar Prolegnas 2021 masih RUU HIP.

Sementara itu, ihwal RUU Bank Indonesia hanya dua fraksi yang belum tegas menyatakan menarik dari Prolegnas 2021, yakni Fraksi PDIP dan PPP. Wakil Ketua Baleg dari PPP, Achmad Baidowi, mengatakan RUU ini berpotensi tak masuk Prolegnas 2021 lantaran adanya RUU Omnibus Law tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. "Sepertinya akan didrop karena ada omnibus law keuangan," kata Baidowi melalui pesan singkat.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

4 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

5 hari lalu

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

Baleg DPR membuka peluang merevisi paket delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada, lewat metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

5 hari lalu

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

6 hari lalu

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

Nilai mata uang rupiah tertekan di level Rp 15.770 terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan hari ini. Besok diprediksi bakal kembali melemah

Baca Selengkapnya

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

7 hari lalu

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

7 hari lalu

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas dalam Program Legislasi Nasional 2024-2029.

Baca Selengkapnya

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

7 hari lalu

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

7 hari lalu

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

Saat ini, setiap komisi dan fraksi di DPR tengah membahas RUU yang akan diusulkan masuk prolegnas 2025.

Baca Selengkapnya