3 RUU Ini Buat Penetapan Prolegnas 2021 Ditunda Hingga Januari

Senin, 30 November 2020 09:47 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (tengah) menyerahkan revisi UU KPK kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), dan Menteri PANRB Syafruddin (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 tertunda dua kali. Baleg dan Menkumham sebenarnya sudah menggelar rapat pada Rabu malam, 25 November 2020, tetapi menunda penetapan Prolegnas prioritas 2021.

Rapat dijadwalkan kembali pada Jumat, 27 November, tetapi kembali ditunda. "Karena waktunya belum pas, masih ada hal yang mau rapat bersama dulu," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kepada Tempo, Ahad malam, 29 November 2020.

Supratman mengatakan saat ini pemerintah, DPR, dan fraksi-fraksi masih melakukan lobi. Dia berujar rapat penetapan Prolegnas tahun depan kemungkinan akan digelar masa persidangan mendatang. "Sepertinya persidangan berikutnya, bulan Januari (2021)," ujar dia.

Supratman mengakui penundaan ini karena masih ada perdebatan menyangkut tiga rancangan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Bank Indonesia. Fraksi-fraksi masih berdebat apakah tiga RUU itu perlu masuk dalam Prolegnas 2021.

Dalam rapat kerja sebelumnya, kata Supratman, tujuh fraksi menyatakan menolak RUU HIP masuk Prolegnas 2021, satu fraksi meminta dipertimbangkan kembali, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan satu fraksi menerima yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Advertising
Advertising

Supratman melanjutkan pemerintah sudah menyatakan setuju RUU HIP didrop dan diganti dengan RUU BPIP. Ia berujar Baleg akan melihat terlebih dulu naskah akademik dan draf RUU BPIP yang disusun pemerintah.

"Kemarin kami lanjutkan lobi, untuk RUU HIP pemerintah meminta untuk setuju didrop tapi akan mengusulkan RUU baru yakni RUU BPIP," ujar Supratman.

<!--more-->

Adapun terkait RUU Ketahanan Keluarga, Supratman melanjutkan, masih ada tiga fraksi yang meminta RUU ini tetap masuk Prolegnas 2021. Yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Fraksi Gerindra yang sebelumnya juga merupakan pengusul menolak RUU Ketahanan Keluarga ini masuk Prolegnas 2021. Supratman mengatakan sikap ini karena rapat harmonisasi Baleg sebelumnya memutuskan RUU tersebut tak dilanjutkan.

"Jadi beda, kalau yang lain menolak karena substansi, tapi kami menolak karena pada saat pengambilan keputusan tidak disetujui untuk dilanjutkan," ujar dia.

Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan PPP meminta RUU HIP tak dimasukkan dalam Prolegnas 2021 dan didrop dari Prolegnas 2020-2024. Arsul beralasan pemerintah sudah mengubah RUU HIP menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencantumkan RUU HIP dalam Prolegnas," ujar Arsul dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada 16 Juli 2020 sebenarnya telah menyerahkan RUU BPIP kepada DPR. Namun, menurut Supratman, dokumen itu belum sampai ke Baleg sehingga yang masuk dalam daftar Prolegnas 2021 masih RUU HIP.

Sementara itu, ihwal RUU Bank Indonesia hanya dua fraksi yang belum tegas menyatakan menarik dari Prolegnas 2021, yakni Fraksi PDIP dan PPP. Wakil Ketua Baleg dari PPP, Achmad Baidowi, mengatakan RUU ini berpotensi tak masuk Prolegnas 2021 lantaran adanya RUU Omnibus Law tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. "Sepertinya akan didrop karena ada omnibus law keuangan," kata Baidowi melalui pesan singkat.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

28 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

52 hari lalu

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

4 Desember 2023

Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

Mahfud Md mengatakan revisi UU MK bisa merugikan Hakim Konstitusi yang aktif sekarang.

Baca Selengkapnya

Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

29 September 2023

Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

24 September 2023

DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

Heru Budi mengatakan, RUU Daerah Khusus Jakarta ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Belum masuk prolegnas tahun ini.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

31 Agustus 2023

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

Kontras mengatakan RUU ini perlu disahkan tahun ini oleh DPR sebagai jaminan ketidakberulangan tindak penghilangan paksa.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

7 Agustus 2023

Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

Dibahas sejak 2014 dan belum juga disahkan menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya

Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

16 Mei 2023

Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

Rocky Gerung menilai revisi UU TNI bisa berbahaya bagi kedaulatan sipil. Dia pun menilai revisi ini sangat berbahaya dilakukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Soal Revisi UU TNI: Baru Internal, Belum Diusulkan ke Menteri Pertahanan

10 Mei 2023

Mabes Soal Revisi UU TNI: Baru Internal, Belum Diusulkan ke Menteri Pertahanan

Kapuspenkum memastikan usulan revisi UU TNI tersebut baru sebatas bahasan internal di Babinkum. Usulan ini baru akan disampaikan ke Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

31 Januari 2023

Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli alias Azul menyebut ada tujuh urusan krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Baca Selengkapnya