Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Desember 2020 Pekan Depan
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 27 November 2020 17:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, menyebut pengumuman libur akhir tahun atau cuti bersama Desember 2020, pengganti cuti bersama Idul Fitri, akan diumumkan Senin pekan depan.
"Menko PMK yang mengumumkan Senin," ujar Tjahjo lewat pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 27 November 2020.
Sebelumnya, Menko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan jatah libur akhir tahun atau cuti bersama Desember 2020 akan diputuskan Kamis pekan ini. Namun, keputusan itu tidak kunjung diumumkan.
Lalu, tersebar informasi bahwa keputusan cuti bersama akan diumumkan Jumat ini dan lagi-lagi tidak jadi diumumkan dan diundur hingga pekan depan.
Muhadjir sebelumnya membenarkan ada kemungkinan pengurangan jatah libur atau tanggal merah dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. "Kemungkinan begitu," ujarnya lewat pesan singkat, Selasa, 24 November 2020.
Ia menyampaikan wacana pengurangan jatah libur itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," tuturnya.
Wacana tersebut berbeda dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Pada awal masa masa pembatasan berskala besar (PSBB), pemerintah mengatur libur panjang cuti bersama akhir tahun akan ditambah sebagai pengganti tanggal merah Idul Fitri 2020 yang dikurangi karena pandemi.
Melalui surat keputusan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN RB yang diteken 20 Mei lalu, ditetapkan bahwa libur cuti bersama Desember 2020 mulai Kamis sampai Jumat, 24 Desember 2020 - 1 Januari 2021.
Rinciannya, Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26 - 27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin - Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru. Kemudian 2 dan 3 Januari 2021 libur akhir pekan.
Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari. Momen libur akhir tahun dan cuti bersama itu jatuh pada 24 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.
DEWI NURITA