TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan mengumumkan kepastian jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Idul Fitri, pada Jumat, 27 November 2020.
“Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya, Kamis, 26 November 2020.
Sebelumnya, Muhadjir menyampaikan ada kemungkinan pengurangan jatah libur untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Ia mengatakan wacana pengurangan jatah libur itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," tutur Muhadjir di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2020.
Wacana tersebut berbeda dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Pada awal masa masa pembatasan berskala besar (PSBB), pemerintah mengatur libur panjang cuti bersama akhir tahun akan ditambah sebagai pengganti tanggal merah Idul Fitri 2020 yang dikurangi karena pandemi.
Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari. Momen libur akhir tahun dan cuti bersama itu jatuh pada 24 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.
FRISKI RIANA | DEWI NURITA