Jaksa Pinangki Minta Maaf ke Anita, Bersahabat dan Sering Kasih Job

Reporter

Antara

Rabu, 25 November 2020 20:08 WIB

Terdakwa kasus Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Dalam surat eksepsinya, wanita yang berprofesi sebagai jaksa itu membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di MA. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyebut mengajukan nama advokat Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra karena sering mendapatkan job pelatihan dari Anita.

"Saya menunjuk Bu Anita ke Pak Djoko Tjandra karena beliau sering kasih saya kerjaan. Jadi saat Pak Djoko Tjandra minta lawyer saya langsung ingat beliau karena beliau sering kasih saya job pelatihan untuk workshop," kata Jaksa Pinangki, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Pinangki menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi kesaksian Anita Kolopaking. "Kita baru bertemu setelah Maret. Mohon maaf kalau ada salah, kita bersahabat lalu bertengkar, ketemu di sini," ujar Pinangki sambil sedikit terisak.

Pinangki mengaku mempertemukan Anita dan teman Djoko Tjandra bernama Rahmat di Restoran Grand Mahkaman. Ia menyatakan bila Djoko membutuhkan seorang pengacara. "Saya tidak pernah mengatakan akan membuat proposal dan saya tidak pernah susun action plan dan tidak minta Bu Anita membuat akta kuasa jual," kata Pinangki.

Pinangki juga menyesalkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengartikan percakapan dirinya dengan Anita secara sepotong-sepotong.
"Mohon chat jangan dipotong-potong agar dapat konteks seluruhnya," kata Pinangki dengan nada tinggi.

Namun Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Pinangki fokus menanggapi keterangan saksi atau Anita Kolopaking.

Pinangki pun menegaskan tidak pernah memberikan uang USD 50 ribu kepada Anita sebagai uang fee. Padahal dalam persidangan, Anita mengakui mendapat USD 50 ribu dari Pinangki pada 26 November 2019 di apartemen Darmawangsa Essense.

"Pada 26 November saya tidak ada di Apartemen Essense karena itu waktu orang tua saya berobat keluar negeri dan masalah 50 ribu AS kami ada beberapa transaksi lain karena beliau jual cincin berlian ke saya. Saya pikir Bu Anita skip transaksinya," ungkap Pinangki.

"Saya tetap pada keterangan, saya dapat uang dari Pinangki pada 26 November, tapi benar ada transaksi berlian yang belum dibayar Pinangki," kata Anita.

"Berlian nilainya berapa," tanya hakim IG Eko Purwanto.

"Cincinya sekitar empat sekian karat nilainya Rp1,5 miliar," jawab Anita.

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

26 September 2023

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Reny Halida Ilham Malik berikan asalan soal pemberian diskon hukuman bagi jaksa Pinangki

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

25 September 2023

Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK dilakukan terhadap 8 orang. Hari ini telah dilakukan terhadap 5 calon.

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

25 September 2023

Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik mendapatkan cecaran soal putusannya memotong hukuman jaksa pinangki.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

5 Januari 2023

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

Hendra Kurniawan mengungkap alasan kenapa awalnya meminta Ari Cahya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV dalam kasus kematian Brigadir Yosua

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya