Anggota DPR Taufik Basari: UU Pengadilan HAM Lahir dengan Terpaksa

Reporter

Friski Riana

Senin, 23 November 2020 20:30 WIB

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan bahwa Undang-Undang Pengadilan HAM memang bermasalah. Sebab, UU tersebut lahir tidak diharapkan negara. "Lahir dengan terpaksa. Lahir karena kondisi yang mengharuskan kita terpaksa membuat UU Nomor 26 Tahun 2000," kata Taufik dalam webinar, Senin, 23 November 2020.

Taufik berujar UU Pengadilan HAM lahir untuk menghalangi kasus Timor Timur dibawa ke pengadilan Internasional. Karena konteksnya menghindari proses pengadilan internasional, maka materi muatan pada UU Nomor 26 Tahun 2000 pun konteksnya kejahatan internasional.

Sehingga, kata anggota Komisi Hukum ini, yurisdiksi pengadilan HAM menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 mengadopsi setengah dari yurisdiksi ICC (Mahkamah Pidana Internasional) soal pelanggaran HAM berat, yaitu genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Terkait adopsi terhadap yurisdiksi ICC ke UU Pengadilan HAM sebagai pengadilan nasional juga memiliki masalah. Salah satunya soal definisi dari terjemahan atas gross violations of human rights.

Menurut Taufik, definisi gross violations of human rights adalah pelanggaran berat hak asasi manusia. Sedangkan pada UU Pengadilan HAM disebut pelanggaran HAM berat. Akhirnya, kata dia, pandangan yang muncul seolah ada pelanggaran HAM yang ringan dan berat.

"Pelanggaran HAM ya pelanggaran HAM, yang membedakan mana yang menjadi yurisdiksi pengadilan HAM mana yang bukan," kata politikus yang akrab disapa Tobas ini.

Selanjutnya, karena UU Pengadilan HAM merujuk pada definisi ICC, maka nuansa yurisdiksi pengadilan HAM adalah internasional. Misalnya, kejahatan terhadap kemanusiaan untuk bisa masuk yurisdiksi pengadilan HAM, dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 disebutkan bahwa perbuatan harus dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik, yang diketahuinya serangan ditujukan langsung pada masyarakat sipil.

"Kalau kita lihat bukan ditujukan langsung kepada penduduk sipil, tapi yang dimaksud attack directed against any civilian population. Jadi ditujukan, bukan serangan langsung," katanya. Berkaca pada persoalan tersebut, Taufik menilai hal ini lah yang akhirnya menyulitkan ketika membicarakan konteks kasus-kasus pelanggaran HAM yang ditangani Komnas HAM.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

11 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

16 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

17 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

20 hari lalu

Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Komandan Koramil Aradide, Paniai, Papua Letda Oktovianus Sokolray tewas ditembak anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

35 hari lalu

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer

Baca Selengkapnya

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

35 hari lalu

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).

Baca Selengkapnya

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

41 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

44 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya