Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya 10 Persen Kabupaten atau Kota Terapkan Prinsip HAM

image-gnews
Bupati Jember Faida (tengah), didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketujuh kanan), berfoto bersama siswa Taman Kanak-kanak (TK) usai melakukan tarian Bajul Ijo dalam Festival HAM 2019 di Alun-alun Jember, Jawa Timur, Selasa, 19 November 2019. Sebanyak 5.273 anak TK Se-Kab Jember menari kolosal untuk memecahkan Rekor Muri sekaligus memeriahkan pembukaan Festival HAM ke-6 tahun 2019. ANTARA/Seno
Bupati Jember Faida (tengah), didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketujuh kanan), berfoto bersama siswa Taman Kanak-kanak (TK) usai melakukan tarian Bajul Ijo dalam Festival HAM 2019 di Alun-alun Jember, Jawa Timur, Selasa, 19 November 2019. Sebanyak 5.273 anak TK Se-Kab Jember menari kolosal untuk memecahkan Rekor Muri sekaligus memeriahkan pembukaan Festival HAM ke-6 tahun 2019. ANTARA/Seno
Iklan

TEMPO.CO, Jember Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan masih sedikit pemerintah kabupaten atau kota di Indonesia yang telah melaksanakan prinsip HAM dalam pembangunan di daerahnya. “Mungkin tidak sampai sepuluh persen,” kata dia di sela Festival HAM di Kabupaten Jember, Selasa, 19 November 2019.

Menurut Taufan, pemda yang mengabaikan prinsip HAM berpotensi melahirkan kebijakan diskriminatif baik terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, kelompok minoritas dan penyandang disabilitas. Padahal pemerintah daerah berkewajiban melindungi semua warga negara tanpa terkecuali.

Pada 2018, Bagian Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Ham menerima laporan 1.713 kasus. Dari jumlah tersebut, kata Taufan, pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang paling banyak dilaporkan yakni 106 kasus, setelah kepolisian 394 kasus dan korporasi 126 kasus. “Angka ini menunjukkan ada masalah-masalah di masyarakat yang tidak mampu diselesaikan oleh pemda,” katanya.

Untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melaksanakan prinsip HAM, Komnas HAM bersama International NGO Forum on Indonesian Develompment (Infid) menyelenggarakan Festival HAM sejak 2014. Harapannya pendekatan dan kerangka kerja kabupaten/kota HAM akan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah dan terus dikembangkan di daerah-daerah lainnya.

Festival HAM ke-6 tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Jember, Jawa Timur dan diikuti oleh kurang lebih 1000 peserta. Selain perwakilan 33 kabupaten/kota, juga hadir perwakilan 12 negara antara lain Kanada, Swedia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Belanda, Thailand, Timor Leste, Myanmar, dan perwakilan masyarakat sipil.

Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia oleh pemerintah daerah baru menjadi gerakan global selama satu dekade terakhir. Gerakan global ini kemudian mendapatkan pengakuan dan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang pada tahun 2013 melalui Resolusi Dewan HAM PBB No. 24 tahun 2013 mengenai peran pemerintah daerah dalam penghormatan dan perlindungan HAM.

Direktur INFID Sugeng Bahagijo, menyampaikan bahwa pelaksanaan Festival HAM telah mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun terutama dari sisi partisipasi baik dari kalangan masyarakat sipil maupun pemerintah daerah. Bahkan Festival HAM 2019 telah melibatkan partisipasi dari sektor swasta dan dunia industri.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Jember sebagai penyelenggara Festival HAM 2019 dan keteladanan yang telah ditunjukkan dalam melakukan berbagai upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM. Kami sungguh berharap bahwa upaya yang telah dilakukan akan menjadi inspirasi dan mengalir ke seluruh Indonesia dan dunia,” kata dia.

Bupati Jember Faida, mengatakan, Pemkab Jember telah membuat sejumlah inovasi sebagai pelaksanaan prinsip HAM. Di antaranya yakni menerbitkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan mendukung dua desa memiliki Peraturan Desa Perlindungan Buruh Migran.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

12 jam lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Sorotan terhadap Natalius Pigai: Tanggapan Soal Anggaran Rp20 Triliun hingga Tambahan Pegawai

1 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sorotan terhadap Natalius Pigai: Tanggapan Soal Anggaran Rp20 Triliun hingga Tambahan Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai, terus menjadi sorotan. Bermula sejak ia mengusulkan permintaan mendapat anggaran sebanyak Rp20 triliun


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

1 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

1 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat perdana dengan Komisi XII DPR. Berikut seputar DRP Pigai dengan DPR.


Menteri HAM Natalius Pigai Minta Tambahan Pegawai, Ini Respons Komisi XIII DPR

1 hari lalu

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. . TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Tambahan Pegawai, Ini Respons Komisi XIII DPR

Menteri HAM Natalius Pigai menuturkan tambahan pegawai harus dibarengi dengan penambahan anggaran.


Menteri HAM Minta Tambahan Pegawai dari 188 Menjadi 2.544 Orang, Butuh Rp 1,2 Triliun

2 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri HAM Minta Tambahan Pegawai dari 188 Menjadi 2.544 Orang, Butuh Rp 1,2 Triliun

Menteri HAM, Natalius Pigai, meminta tambahan pegawai di kementerian yang dipimpinnya dari 188 pegawai menjadi 2.544 pegawai


DPR Tagih Keseriusan Prabowo dalam Penegakan HAM

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
DPR Tagih Keseriusan Prabowo dalam Penegakan HAM

DPR akan tetap menagih keseriusan Prabowo dalam penegakan HAM


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

2 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

2 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

4 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.