Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya 10 Persen Kabupaten atau Kota Terapkan Prinsip HAM

Bupati Jember Faida (tengah), didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketujuh kanan), berfoto bersama siswa Taman Kanak-kanak (TK) usai melakukan tarian Bajul Ijo dalam Festival HAM 2019 di Alun-alun Jember, Jawa Timur, Selasa, 19 November 2019. Sebanyak 5.273 anak TK Se-Kab Jember menari kolosal untuk memecahkan Rekor Muri sekaligus memeriahkan pembukaan Festival HAM ke-6 tahun 2019. ANTARA/Seno
Bupati Jember Faida (tengah), didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketujuh kanan), berfoto bersama siswa Taman Kanak-kanak (TK) usai melakukan tarian Bajul Ijo dalam Festival HAM 2019 di Alun-alun Jember, Jawa Timur, Selasa, 19 November 2019. Sebanyak 5.273 anak TK Se-Kab Jember menari kolosal untuk memecahkan Rekor Muri sekaligus memeriahkan pembukaan Festival HAM ke-6 tahun 2019. ANTARA/Seno
Iklan

TEMPO.CO, Jember Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan masih sedikit pemerintah kabupaten atau kota di Indonesia yang telah melaksanakan prinsip HAM dalam pembangunan di daerahnya. “Mungkin tidak sampai sepuluh persen,” kata dia di sela Festival HAM di Kabupaten Jember, Selasa, 19 November 2019.

Menurut Taufan, pemda yang mengabaikan prinsip HAM berpotensi melahirkan kebijakan diskriminatif baik terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, kelompok minoritas dan penyandang disabilitas. Padahal pemerintah daerah berkewajiban melindungi semua warga negara tanpa terkecuali.

Pada 2018, Bagian Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Ham menerima laporan 1.713 kasus. Dari jumlah tersebut, kata Taufan, pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang paling banyak dilaporkan yakni 106 kasus, setelah kepolisian 394 kasus dan korporasi 126 kasus. “Angka ini menunjukkan ada masalah-masalah di masyarakat yang tidak mampu diselesaikan oleh pemda,” katanya.

Untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melaksanakan prinsip HAM, Komnas HAM bersama International NGO Forum on Indonesian Develompment (Infid) menyelenggarakan Festival HAM sejak 2014. Harapannya pendekatan dan kerangka kerja kabupaten/kota HAM akan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah dan terus dikembangkan di daerah-daerah lainnya.

Festival HAM ke-6 tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Jember, Jawa Timur dan diikuti oleh kurang lebih 1000 peserta. Selain perwakilan 33 kabupaten/kota, juga hadir perwakilan 12 negara antara lain Kanada, Swedia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Belanda, Thailand, Timor Leste, Myanmar, dan perwakilan masyarakat sipil.

Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia oleh pemerintah daerah baru menjadi gerakan global selama satu dekade terakhir. Gerakan global ini kemudian mendapatkan pengakuan dan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang pada tahun 2013 melalui Resolusi Dewan HAM PBB No. 24 tahun 2013 mengenai peran pemerintah daerah dalam penghormatan dan perlindungan HAM.

Direktur INFID Sugeng Bahagijo, menyampaikan bahwa pelaksanaan Festival HAM telah mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun terutama dari sisi partisipasi baik dari kalangan masyarakat sipil maupun pemerintah daerah. Bahkan Festival HAM 2019 telah melibatkan partisipasi dari sektor swasta dan dunia industri.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Jember sebagai penyelenggara Festival HAM 2019 dan keteladanan yang telah ditunjukkan dalam melakukan berbagai upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM. Kami sungguh berharap bahwa upaya yang telah dilakukan akan menjadi inspirasi dan mengalir ke seluruh Indonesia dan dunia,” kata dia.

Bupati Jember Faida, mengatakan, Pemkab Jember telah membuat sejumlah inovasi sebagai pelaksanaan prinsip HAM. Di antaranya yakni menerbitkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan mendukung dua desa memiliki Peraturan Desa Perlindungan Buruh Migran.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

1 hari lalu

Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Marzuki Darusman menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak dipertentangkan.


Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

1 hari lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

Komnas HAM dibentuk pada masa Orde Baru melalui Ketetapan Presiden Nomor 50 Tahun 1992.


Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

7 hari lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

7 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

7 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

7 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

"Permasalahan perdagangan orang di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat," kata Anis.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

7 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

7 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

9 hari lalu

Kate, putri dari Alvin Lim berupaya masuk ke dalam Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mediasi mengenai penahanan ayahnya di Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan dari Bareskrim Polri dan  dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk ditahan pada Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

Padahal, kata Phioruci, Alvin Lim harusnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gagal ginjal stadium 5.


Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

11 hari lalu

Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

Bappilu Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM Munafrizal sebagai juru bicara bidang HAM dan konstitusi.