Suami Jaksa Pinangki Sebut Rumah Tangganya Tidak Harmonis

Reporter

Antara

Senin, 16 November 2020 18:45 WIB

Terdakwa kasus Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Napitupulu Yogi Yusuf, suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, sambil menangis menceritakan kondisi keluarganya yang tak harmonis sejak sebelum kasus dugaan kasus suap menjerat istrinya.

"Kalau saya tanya 'ngapain kamu?' Ya nyuruh ribut lagi, ada pada satu tahapan Pak Penuntut Umum, mungkin secara manusiawi akan dirasakan. Mungkin kalau ribut rumah tangga sama istri itu lebih ramai daripada sama musuh," kata Yogi dalam sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk Pinangki yang juga mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. "Ada satu tahapan saya mau nanya saja malas. Saya untuk bicara sama dia saja saya menghindar. Saat di penyidikan saya ditanya, masak kamu suami tidak tahu uang istri dari mana. Kalau bapak (penyidik) tahu perasaan saya pada saat itu boro-boro saya mau nanya, Pak. Jadi tolong dipahami, saya juga kadang-kadang harus begini," kata Yogi dengan nada suara meninggi.

Yogi mengaku rumah tangganya mulai tidak harmonis sejak 2018 dan memuncak pada 2019. "Kalau saya cerita rumah tangga saya, ya saya dianggapnya suami pura-pura tidak tahu tahu. (Disebut penyidik), 'Masak kamu polisi penyidik tidak tahu, tidak curiga?' Saya tidak bisa bawa kemampuan di penyidikan ke rumah Pak, tidak bisa. Saya hanya manusia biasa juga yang tidak mungkin saya menyelidiki istri saya," katanya.

Yogi saat ini bertugas sebagai staf di bagian logistik Mabes Polri. Yogi pun mengaku tidak pernah tahu dari mana sumber valuta asing atau uang lain yang dimiliki Pinangki. Yogi juga mengaku tidak tahu jumlah pendapatan bulanan istrinya.

"Apakah saudara tidak cari tahu dari mana sumber istri dapat uang termasuk valuta asing?" ujar jaksa penuntut umum K.M.S Roni.

"Mohon maaf tidak tahu," kata Yogi.

"Karena kendala polisi sama jaksa, saking mulianya tugas masing-masing, yang terjadi justru di luar pikiran, ya. Mudah-mudahan selanjutnya akan tenteram, ya," ujar jaksa Roni.

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

18 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

18 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

19 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

3 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya