Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Buka Peluang Pidana Polisi Salah Tembak Warga Lampung

image-gnews
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.  Kasus-kasus yang ditangani Novel Baswedan yaitu kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kasus Sekjen MA, kasus Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. Kasus-kasus yang ditangani Novel Baswedan yaitu kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kasus Sekjen MA, kasus Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan sanksi pidana terhadap dua anggota Polri salah tembak di Lampung.

"Saat ini sedang diproses di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Kepolisian Daerah Lampung. Begitu selesai, pelanggaran pidananya juga diproses, bila terbukti melanggar hukum," ujar Iqbal di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 Juli 2019.

Sebelumnya, seorang masyarakat di Lampung, Rahmad Heriyanto luka tembak di perut akibat peluru nyasar ketika tak jauh dari proses serah terima senjata antara Bripka Duansyah dan Brigpol Pastiko Jayadi.

Iqbal mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat dari Kepolisian Daerah Lampung, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, Bripka Duansyah dan Brigpol Pastiko Jayadi sedang berjanjian di lokasi untuk menyerahkan senjata.

Saat proses penyerahan itu, kedua anggota lebih dulu memastikan bahwa senjata dalam keadaan terkunci ataupun tidak ada peluru saat diserahkan. Namun, pada saat dikokang, senjata tersebut malah mengeluarkan peluru dan mengenai Rahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu senjata api jenis revolver, satu selongsong peluru, serta satu mobil Agya warna merah.

Iqbal kembali menegaskan bahwa Polri selalu melakukan seleksi secara ketat perihal kepemilikan senjata api oleh anggota. "Setiap enam bulan sekali ada pemeriksaan psikologi untuk mereka yang memegang senjata api. Selain itu, ada monitoring sosiometri oleh lingkungannya," ucap dia.

Sebab, tak menutup kemungkinan lingkungan bisa mempengaruhi perubahan kondisi psikologi anggota. Namun, Iqbal juga mengakui bahwa Polri tak mungkin mengawasi secara melekat satu persatu ribuan anggotanya yang diizinkan memegang senjata.

"Pasti selalu ada satu dua, itu namanya oknum. Dan masalah ini sangat tergantung dengan running psikologi mereka. Enggak bisa kami monitor satu persatu," kata Iqbal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

5 hari lalu

Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan (TEMPO/Mila Novita)
Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

Pantai Minang Rua letaknya tak jauh dari Pelabuhan Bakauheni, jarak tempuhnya tak sampai dengan 30 menit.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

7 hari lalu

Hingga Kamis Malam, Pelabuhan Bakauheni Masih Dipadati Pemudik Kendaraan Pribadi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada hujan lebat disertai petir di sebagian besar wilayah Lampung, sejak Jumat hingga Ahad.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

7 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


BMKG Minta Pemudik Menuju atau Melalui Lampung Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

12 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memeriksa alat Actinograph untuk mengukur intensitas radiasi matahari di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Minta Pemudik Menuju atau Melalui Lampung Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG memberi peringatan dini adanya potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Lampung hari ini.


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

13 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

32 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

32 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

33 hari lalu

Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.