Soal Sirekap, Bawaslu Sebut Banyak Daerah Terkendala Internet Bahkan Listrik

Kamis, 12 November 2020 13:47 WIB

Ketua Bawaslu RI Abhan menghadiri Rakernas Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Marc Hotel, Jakarta, 1 Februari 2020. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan sejumlah catatan terkait rencana Komisi Pemilihan Umum menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan lembaganya sudah beberapa kali mengikuti simulasi Sirekap dan melakukan monitoring dari simulasi tersebut.

"Pertama, kendala jaringan masih terjadi di beberapa tempat ketika simulasi," kata Abhan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 12 November 2020.

Sebelumnya, KPU memaparkan bahwa Sirekap akan digunakan untuk seluruh daerah yang menggelar Pilkada 2020. Untuk daerah yang tak memiliki akses internet, maka petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat berpindah ke lokasi yang dialiri internet terlebih dulu untuk mengunggah dokumen.

Abhan mengatakan KPU harus benar-benar memastikan kekuatan jaringan di tempat pemungutan suara (TPS).
Dari hasil pengawasan Bawaslu di 30 daerah, lanjut Abhan, masih ada banyak daerah yang memiliki kendala internet.

Ia mencontohkan, dari 91 kelurahan di Bali, ada 408 titik TPS yang terkendala internet. Abhan mengatakan beberapa daerah bahkan masih mengalami kendala listrik.

Advertising
Advertising

"Bahkan tidak hanya kendala internet tapi juga kendala listrik," kata Abhan.

Dari 771 kelurahan di Kalimantan Barat, kata Abhan, ada 1.937 TPS yang mengalami kendala internet dan sekitar 900 daerah yang terkendala listrik. Abhan mengatakan persoalan listrik dan internet ini saling terkait.

"Bagaimana soal HP-nya nanti lowbat (habis baterai), maka membutuhkan untuk mengisi, charge, kembali. Jadi saya kira ini beriringan antara kebutuhan internet dan listrik," kata Abhan.

Selain itu, Abhan menyoroti proses pengunggahan dokumen di lokasi yang sulit akses internetnya. Rancangan perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 mengatur petugas bisa berpindah dari TPS ke lokasi lain yang memiliki jaringan internet untuk mengunggah dokumen ke Sirekap.

KPU mengatur proses pengunggahan data hasil penghitungan suara ke sistem Sirekap paling lambat 24 jam. Namun menurut Abhan, berpindahnya petugas dari satu lokasi ke lokasi lain untuk mengunggah dokumen membuka peluang terjadinya manipulasi data.

"Saya kira itu bisa menjadi potensi manipulasi, karena ketika salinan digital belum bisa diberikan maka pengawas TPS atau saksi belum bisa dapatkan salinan digital itu," kata Abhan.

Selain itu, ia mengatakan keaslian dan keamanan dokumen digital harus diperkuat. Dari hasil simulasi Sirekap dengan tim teknis KPU, kata Abhan, masih ada persoalan bahwa siapa pun yang memiliki akses Sirekap dapat meralat data. Abhan juga menyoroti kemampuan setiap jajaran penyelenggara dalam mengaplikasikan Sirekap di Pilkada 2020.

"Sirekap kalau dijadikan fungsi publikasi cepat saya kira ini sebagai uji coba, tetapi bukan sebagai mekanisme penetapan hasil pilkada karena beberapa catatan tadi," kata Abhan.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan telah melakukan pemetaan dengan jajaran Bawaslu di daerah. Mereka menemukan ada 33.412 TPS yang tak memiliki akses internet dan 4.423 TPS yang tak dialiri listrik.

Misalnya, ada 7.876 TPS di Kalimantan Timur dan 3.313 TPS di Jawa Timur yang tak memiliki akses internet. "Mungkin sebagian ada di Papua dan Papua Barat, tapi masih ada berbagai daerah yang secara jumlah signifikan," kata dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

7 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya