DPR Minta Bareskrim Segera Usut Pelaku Kebakaran di Kejaksaan Agung

Kamis, 17 September 2020 20:02 WIB

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Herman Herry, mengapresiasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia terkait perkembangan penyelidikan kasus kebakaran di Kejaksaan Agung. Herman meminta Bareskrim mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana di balik peristiwa kebakaran tersebut.

"Indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.

Herman mengatakan Bareskrim harus segera mengungkap apakah kebakaran tersebut karena kesengajaan atau kelalaian. Dia juga mengingatkan penyelidikan kebakaran gedung Adhyaksa itu harus dilakukan secara tuntas mengingat besarnya perhatian publik.

"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian penting agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di masyarakat. Apalagi, kata dia, saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut sejumlah kasus besar.

Advertising
Advertising

Politikus Partai Amanat Nasional ini meminta Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait kebakaran di Kejaksaan Agung, mulai dari pelaku hingga motifnya. Ia mempertanyakan apakah kebakaran tersebut terkait dengan barang bukti terhadap kasus-kasus yang sedang hangat di masyarakat.

"Kalau enggak salah ada info kantor Pinangki (tersangka suap Djoko Tjandra) termasuk yang terbakar," kata Pangeran kepada wartawan.

Pangeran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin bertindak tegas jika anak buahnya terlibat dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Saya minta JA menonaktifkan siapa pejabat yang bertanggung jawab terhadap kebakaran besar yang mengakibatkan negara rugi Rp 1,1 triliun tersebut," ujar dia.

Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran di Kejaksaan Agung pada 22 Agustus lalu. Simpulan ini hasil dari temuan di lokasi kejadian dan pemeriksaan terhadap 131 saksi.

"Dan beberapa dilakukan pendalaman kemudian mendapatkan keterangan yang kami butuhkan proses selanjutnya, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ucap Listyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 September 2020.

Alhasil, status kasus ini pun dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Listyo mengatakan dugaan pasal yang digunakan adalah Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

30 menit lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

38 menit lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

4 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

18 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

23 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya