Uji Materi ke MK, Rizal Ramli Sebut Demokrasi Kriminal Merusak Indonesia

Reporter

Tempo.co

Jumat, 4 September 2020 17:16 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Rizal Ramli, seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Rizal Ramli, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Obligator Bank dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim, dalam tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Rizal Ramli menilai demokrasi kriminal cenderung makin berkembang di Indonesia. Menurut dia, demokrasi kriminal berpotensi mencederai kehidupan demokrasi dengan maraknya politik uang dalam bursa politik Indonesia.

Hal itulah yang mendorong Rizal Ramli melakukan uji materi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan ambang batas pencalonan presiden harus berada di angka nol.

"Jadi yang terjadi ini, demokrasi kriminal inilah yang merusak Indonesia. Karena yang memilih sebelumnya itu cukong-cukong. Kemudian cukongnya membantu biaya survei. Cukongnya membantu buzzer, influencer, dan media," kata Rizal Ramli saat mendaftarkan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 4 September 2020.

Rizal menilai Mahkamah Konstitusi selama ini telah melegalisasi threshold. Ia berpandangan hal itu sama dengan membiarkan kejahatan politik uang subur di Indonesia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri ini menilai demokrasi Indonesia menjadi tidak selektif dan kompetitif karena para pemimpin-pemimpin berkualitas yang bakal maju harus menyokongi partai dalam kontestasi politik.

Advertising
Advertising

"Ada yang mau jadi bupati, berarti nyewa partai. Sewanya itu antara 30 sampai 50 miliar. Ada yang mau jadi gubernur harus nyewa partai dari 100 miliar sampai 300 miliar. Presiden tarifnya lebih jauh lagi," kata dia.

Sebab itu, Rizal bakal membujuk MK agar menghapus presidential threshold dengan mempertimbangkan masukan dari banyak pihak. "Kita ingin hapuskan jadi nol. Sehingga siapapun putra-putri terbaik Indonesia bisa jadi bupati, bisa jadi gubernur, bisa jadi presiden. Yang main Tiktok saja bisa jadi gubernur," ujar Rizal.

YEREMIAS A. SANTOSO

Berita terkait

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

58 menit lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

2 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

4 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya