Komisi III DPR Targetkan Revisi UU Mahkamah Konstitusi Rampung Oktober

Senin, 24 Agustus 2020 18:44 WIB

Seorang pengunjung mengamati prasasti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Adies Kadir mengatakan Rancangan Undang-undang Mahkamah Konstitusi ditargetkan rampung dibahas di masa persidangan saat ini. "Kami punya target masa sidang ini sampai Oktober untuk kami selesaikan," kata Adies kepada Tempo, Senin, 24 Agustus 2020.

Adies menilai tenggat waktu tersebut memungkinkan untuk merampungkan RUU MK. Menurut dia, poin-poin perubahan dan Daftar Inventarisasi Masalah revisi UU MK pun tidak banyak. "Mudah-mudahan cepat bisa selesai," kata politikus Golkar ini.

Dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar Senin ini, Adies mengatakan, ada empat muatan dari RUU MK yang diusulkan DPR. Keempatnya ialah kedudukan, susunan, dan kekuasaan MK, pengangkatan dan pemberhentian hakim MK, kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta dewan etik hakim konstitusi, serta putusan MK.

Terkait batas usia minimum hakim Mahkamah Konstitusi, kata Adies, pemerintah dan DPR mengusulkan agar dinaikkan dari aturan yang berlaku saat ini. Alasannya, ucap dia, hakim MK diharapkan seorang negarawan yang telah matang dan bijaksana.

Jika merujuk Undang-undang MK Nomor 24 Tahun 2003, usia minimal hakim MK ialah 40 tahun. Menurut Adies, pemerintah mengusulkan agar batas usia naik menjadi 55 tahun. Adapun pengusul RUU MK, Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas, sebelumnya mengusulkan usia minimum hakim MK menjadi 60 tahun.

Advertising
Advertising

"Tergantung pembahasannya di sini, enggak terpatok 60 (tahun). Bisa 55, bisa 57, nanti kami lihat landasan-landasannya," kata dia.

Selain membahas revisi UU MK, Adies mengatakan Komisi III juga bakal membahas RUU Kejaksaan. Ia mengatakan RUU terkait Korps Adhyaksa itu juga ditargetkan rampung di masa persidangan sekarang. Adapun Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan, ujar Adies, belum akan dibahas lantaran belum ada lampu hijau dari pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah pada intinya sepakat membahas revisi Undang-undang MK. Hanya saja, pemerintah menyampaikan beberapa hal yang dianggap perlu dipertimbangkan dalam proses pembahasan revisi UU MK.

Hal yang perlu menjadi pertimbangan ialah batas usia minimum hakim konstitusi, persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung, batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya. Lalu anggota Majelis Kehormatan MK yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum dan legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan UU MK.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

15 jam lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

18 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

1 hari lalu

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

1 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

1 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

1 hari lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

1 hari lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

1 hari lalu

Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, hakim konstitusi Arsul Sani tetap menangani sidang sengketa pileg untuk PPP. Tapi Arsul tak menggunakan haknya untuk memutus.

Baca Selengkapnya