Pengacara Evi Novida ke Istana, Minta Jokowi Jalankan Putusan PTUN

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 28 Juli 2020 15:16 WIB

Komisioner KPU Viryan Azis dan Evi Novida Ginting didampingi anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar memeriksa dokumen rekapitulasi suara Sulawesi Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Evi Novida Ginting, Hasan Lumbaraja, mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 28 Juli 2020. Ia datang untuk meminta Presiden Jokowi segera melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ihwal pembatalan Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan Evi sebagai Komisioner KPU RI periode 2017-2022.

"Kegiatan kami hari ini menyampaikan surat untuk mengkonfirmasi bagaimana pelaksanaan amar Putusan 'Dalam Penundaan' karena sudah lima hari sejak dibacakan di sidang pada 23 Juli 2020," ujar Hasan saat dihubungi Tempo.

Hasan mengatakan surat ini diberikan kepada petugas layanan persuratan di Kementerian Sekretaris Negara. Ia menyebut amar Putusan PTUN menyebutkan "Dalam Penundaan", yang akan diminta kepada Presiden untuk dilaksanakan.

Amar ini, kata dia, tetap berlaku dan wajib dilaksanakan seandainya Presiden Jokowi memilih ajukan Banding. "Jadi kami mau konfirmasi pelaksanaannya kepada Presiden melalui surat kami tadi," kata Hasan.

Hasan membandingkan dengan pelaksanaan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 317 Tahun 2019 pada 18 Maret 2020. Saat itu Jokowi dalam lima hari sudah melaksanakan pemberhentian Evi Novida sebagai Komisioner KPU dengan mengeluarkan Keppres.

Advertising
Advertising

Adapun Putusan PTUN Jakarta yang membatalkan keputusan pemberhentian Evi Novida, disebut Hasan, sudah diterima Presiden sejak dibacakan dalam sidang pada 23 Juli 2020. "Harapannya ada perlakuan yang sama dengan amar 'Dalam Penundaan' Putusan PTUN Jakarta," kata Hasan.

Hasan mengatakan cara pelaksanaan amar putusan ini sebenarnya sudah diatur di halaman 263 Putusan PTUN Jakarta. Yakni dengan mengembalikan kedudukan Penggugat (Evi Novida) seperti semula, sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita terkait

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

17 menit lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

40 menit lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

49 menit lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

1 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

4 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

5 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya