Survei KontraS Menyebut Kasus Penyiksaan oleh Polri Terbanyak

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 25 Juni 2020 15:44 WIB

Ilustrasi pemukulan dengan ikat pinggang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS) menyebut Polri masih menjadi pelaku penyiksaan dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 48. Hasil itu didapatkan melalui survei yang KontraS lakukan sejak Juni 2019 hingga Mei 2020.

Rinciannya, 28 kasus di kepolisian resor, 11 kasus di kepolisian sektor, dan 8 kasus di kepolisian daerah. Para personel ini kebanyakan menggunakan tangan kosong sebagai instrumen penyiksaan. "Kami menduga praktik penyiksaan ini berlangsung saat proses interogasi saat seseorang berstatus sebagai tersangka," ujar Peneliti Kontras, Rivanlee Anandar, melalui konferensi pers daring, Kamis, 25 Juni 2020.

Salah satu kasus yang diangkat KontraS sebagai contoh adalah ketika Irfan, warga di Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh lima anggota Tim Pegasus Polres Jeneponto. Ia dipaksa mengaku oleh polisi sebagai pelaku pencurian emas seberat 70gram milik Daeng Nojeng, mantan atasannya yang juga pemilik wisata lembah hijau rumbia. Namun, keesokan harinya Irfan dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Institusi kedua yang turut menjadi pelaku penyiksaan adalah TNI dengan 9 kasus. Berbeda dengan Polri, TNI melakukan praktik penyiksaan dengan motif sebagai penghukuman. Rivan menuturkan, praktik penyiksaan oleh TNI didominasi oleh Angkatan Darat dengan 7 kasus, dan 1 kasus dari Angkatan Laut. Untuk instrumen penyiksaan yang dominan ialah tangan kosong dan senjata api.

Kemudian, peringkat ketiga adalah sipir di Lembaga Pemasyarakatan dengan 5 kasus. Dari 5 kasus ini, sebanyak 7 orang korban, yakni 6 narapidana dan 1 tahanan, menderita luka-luka. Para sipir menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.

Atas temuan itu KontraS mengimbau agar Polri, TNI, serta Lapas membuka diri untuk evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan pengawasan eksternal. "Ketiga institusi itu harus memastikan bahwa anggotanya yang terlibat dalam kasus penyiksaan diproses secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan mekanisme hukum yang transparan dan dapat diakses oleh publik," kata Rivan.

KontraS menyarankan agar institusi-institusi negara independen yang memiliki mandat untuk melakukan fungsi pengawasan, pemantauan, perlindungan dan pemulihan secara ketat harus menggunakan alat ukur terpercaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan penyiksaan.

"Institusi eksternal tersebut harus dipastikan dapat bersinergi dengan institusi negara lainnya (internal) untuk memastikan adanya mekanisme pencegahan, penghukuman atas kejahatan penyiksaan yang masih berjalan, perlindungan kepada saksi dan korban serta pemulihan hak-hak korban sesuai dengan standar instrumen hukum HAM Internasional," ujar Rivan.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

16 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

19 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

20 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

21 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya