Ini Jejak Helikopter Mewah yang Dinaiki Firli Bahuri

Kamis, 25 Juni 2020 05:02 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan kinerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Rapat tersebut membas rencana kinerja KPK tahun 2020, pengelolaan SDM, tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenangKPK serta sinergitas koordinasi dengan Pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas karena menaiki helikopter. MAKI menuding Firli melanggar kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopter itu.

Dalam rilisnya, MAKI juga menduga bahwa helikopter itu merupakan milik perusahaan swasta. "Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah kubur makam orang tuanya," kata Boyamin, Rabu, 24 Juni 2020.

Boyamin menyertakan foto ketika Firli menaiki helikopter itu. Terlihat helikopter itu memiliki nomor registrasi PK-JTO.

Ditelusuri di dalam dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan tahun 2019 heli dengan nomor registrasi itu tercatat dioperatori oleh PT Air Pacific Utama.

Helikopter berjenis Eurocopte tipe EC 130 T2 ini dimiliki oleh perusahaan yang beralamat di Singapura, Sky Oasis Pte. Ltd. Heli teregistrasi sejak 17 Maret 2015 dan berakhir pada 16 Maret 2018.

Advertising
Advertising

Foto helikopter berkelir hitam ini pun ditemukan merujuk ke PT Asia Pasifik Utama. Sejumlah foto heli dengan nomor registrasi PK-JTO dipampang di laman perusahaan yang beralamat di Cyber Park Lippo Karawaci, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Tempo juga menemukan bahwa helikopter itu muncul dalam sebuah berita televisi di YouTube berjudul 'Keseruan Pemenang dari Aplikasi Ovo'. Dalam berita itu, sejumlah keluarga mendapatkan hadiah dari Ovo untuk jalan-jalan menggunakan helikopter. Di berita itu, helikopter dengan nomor registrasi PK-JTO nampak terparkir di area helipad yang sama dengan yang ditumpangi para pemenang.

Selain itu, helikopter itu ternyata juga pernah disewa oleh Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Raditya Dika. Dalam video yang dirilis di akun YouTube Raditya Dika pada 7 Agustus 2017, mereka menaiki helikopter itu dari sebuah atap gedung dan mendarat di helipad bertuliskan Rumah Sakit Siloam.

Tempo telah mengirim pesan kepada Firli dan pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri terkait laporan MAKI ini. Namun, keduanya belum merespon pesan tersebut.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

6 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

12 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

12 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

13 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

16 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

16 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

17 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya