PP Muhammadiyah Tolak Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Senin, 15 Juni 2020 21:46 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak dilanjutkan.

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan kajian lembaganya menemukan bahwa materi RUU Haluan Ideologi Pancasila banyak bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah undang-undang.

"PP Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Haedar dalam keterangan tertulis hari ini, Senin, 15 Juni 2020.

Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, RUU Haluan Ideologi Pancasila mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Justru akan timbul kontroversi yang kontraproduktif jika pembahasan dipaksakan untuk dilanjutkan.

Abdul Mu'ti juga menilai hal itu berpotensi membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir dan harus diakhiri setelah tercapai kesepakatan luhur, arif, dan bijaksana dari para pendiri bangsa.

Abdul Mu'ti pun berpendapat kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan.

"Lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya," ujar dia.

Abdul Mu'ti mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 diperlukan situasi dan kondisi aman serta persatuan yang kuat.

Menurut dia, yang sangat penting dilakukan adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang ada di dalamnya dalam kehidupan pribadi, berbangsa, dan bernegara.

Seluruh institusi kenegaraan baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga-lembaga resmi pemerintahan semestinya berkonsentrasi penuh dan bersinergi menangani pandemi Covid-19 serta segala dampaknya.

"Muhammadiyah mendesak DPR untuk lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP," ujar Abdul Mu'ti.

Ada sejumlah poin yang disoroti PP Muhammadiyah dari RUU Haluan Ideologi Pancasila. Poin-poin itu di antaranya tujuan dan manfaat pembentukannya, ketiadaan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 sebagai rujukan, keberadaan Pasal trisila, ekasila, serta ketuhanan yang berkebudayaan, hingga penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang dinilai tidak diperlukan.

Menurut dia, secara hukum kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dinilai sudah sangat kuat. Di sisi lain, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan, undang-undang dibuat seharusnya karena dibutuhkan dan akan bermanfaat mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Mengandalkan terus-menerus peneguhan dan pengamalan Pancasila pada perangkat perundang-undangan, lebih-lebih yang kontroversial, justru semakin menjauhkan diri dari implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Abdul Mu'ti.

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

7 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

1 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

2 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

6 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

8 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

8 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

20 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

22 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya