Korupsi Jiwasraya Rp 16,8 T, Cuci Uang di Kasino dan Beli Pinisi

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 4 Juni 2020 08:01 WIB

Lima Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya

TEMPO.CO, Jakarta- Tim jaksa pada Kejaksaan Agung mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, Rabu, 3 Juni 2020. Pada sidang perdana itu, jaksa mendakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Penuntut mendakwa Heru Hidayat melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa mendakwa Heru menyamarkan keuntungan yang didapat dengan menempatkan uangnya di sejumlah rekening atas nama orang lain, salah satunya Freddy Gunawan. Dalam transaksi di rekening pria tersebut tercatat uang dari Heru digelontorkan untuk membayar kasino di Resort World Sentosa sebanyak Rp 4,87 miliar pada 9 Juni 2017. KPK dalam beberapa kesempatan menduga transaksi lewat kasino ini adalah modus baru pencucian uang.

"Melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan
pada rekening Freddy Gunawan," kata Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020.

Kemudian pada 13 Februari 2018 tercatat pengeluaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk merenovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk. Selanjutnya pada 9 April 2018 kembali tercatat aliran uang keluar sebanyak Rp 4 miliar untuk membuat kapal Pinisi di Bira, Sulawesi Selatan.

Selain di rekening Freddy, jaksa menyebut Heru juga menempatkan uang di banyak rekening atas nama dirinya atau orang lain. Jaksa juga mendakwa Heru membelanjakan uang yang diduga hasil korupsi untuk membeli mobil, rumah dan tanah. Tujuannya, kaya jaksa, untuk menyamarkan asal-usul uang.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, Heru bersama Direktur PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto mendpat keuntungan Rp 16,8 triliun dalam kasus Jiwasraya. Kasus berawal dari perjanjian kerja sama pengelolaan dana nasabah antara tiga pengusaha itu dengan petinggi Jiwasraya. Jaksa mendakwa investasi yang dilakukan secara sembrono dan melanggar aturan hingga menyebabkan kerugian negara.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

7 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

9 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

13 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

14 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

14 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

14 jam lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

14 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

23 jam lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya