Komnas HAM: Jokowi Perlu Terbitkan Kepres Pelibatan TNI di Covid

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 4 Mei 2020 06:30 WIB

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Presiden Joko Widodo perlu menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pelibatan TNI dalam penanggulangan Covid-19. Menurut Komnas HAM penerbitan Kepres itu diperlukan untuk memberikan legalitas bagi TNI dalam upaya menanggulangi pandemi ini.

“Nah aspek legalitasnya ini kalau merujuk pada UU TNI itu perbantuan, perbantuan ini bisa dikerahkan dengan Kepres,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Ahad, 3 Mei 2020.

Selain memberikan aspek legalitas, Kepres dinilai perlu diterbitkan untuk memberikan tanggung jawab yang jelas kepada TNI dalam penanggulangan Covid-19. Komnas meminta tugas TNI difokuskan kepada perbantuan mengenai aspek kesehatan.

“Pelibatan tentara dalam konteks prajurit medisnya dan rumah sakit yang bisa digunakan itu sesuatu yang secara faktual tak bisa dihindari, tapi pelibatan ini harus ada aspek legalitasnya,” ujar dia.

Menurut Anam penerbitan Kepres mengenai pelibatan TNI dalam hal kesehatan jauh lebih baik ketimbang usul Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi. Sisriadi dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu mengatakan TNI menyiapkan pasukan untuk menghadapi adanya kemungkinan gejolak sosial akibat pandemi Covid-19. Belakangan, Sisriadi mengklarifikasi bahwa usul itu merupakan ide pribadi, bukan institusi.

Anam mengatakan Komnas menolak usulan tersebut. Dia menilai kondisi pandemi Covid-19 tidak mengarah pada potensi munculnya gejolak sosial. “Kalau ada yang mengatakan terjadi dinamika yang mengarah pada gejolak di masyarakat, saya memandangnya itu penilaian yang berlebihan,” ujar dia.

Menurutnya pemerintah juga sudah memutuskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat kesehatan, bukan darurat keamanan. Karena itu, ia menilai TNI tak perlu dilibatkan dalam penanganan keamanan dalam kondisi tersebut.

“Penting untuk menjaga agar tidak ada pelibatan TNI dalam tata kelola keamanan. Kalau sampai ada tata kelola keamanan dalam darurat kesehatan ini, maka akan muncul potensi pelanggaran hukum dan HAM,” ujar dia.

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

3 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

13 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

13 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

13 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

15 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

16 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

16 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

17 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

17 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya