Mendagri Sebut Pembatasan Pembelian Sembako untuk Jaga Stok

Kamis, 19 Maret 2020 16:06 WIB

Pengunjung berbelanja di Naga Swalayan di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin, 2 Maret 2020. Pasca-pengumuman 2 WNI terinveksi virus Corona, warga memburu sejumlah swalayan di Jakarta dan memborong kebutuhan pokok. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembatasan pembelian sembako lewat Surat Edaran Satgas Pangan Mabes Polri dilakukan untuk memastikan sembako tersedia di setiap wilayah.

“Setiap daerah, kalau ada kebijakan social distancing, menjaga jarak, otomatis akan berpengaruh ke ekonomi. Maka masyarakat menengah ke bawah ini yang paling rentan di bidang ekonomi harus dibantu dengan sembako. Makanya sembako harus tetap ada,” kata Tito di Bandung, Rabu, 18 Maret 2020.

Tito mengatakan, Presiden Joko Widodo menugaskan Bulog, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan untuk memastikan ketersediaan sembako. “Pastikan kecukupan sediaan sembako,” kata dia.

Sebelumnya, kata Tito, pemerintah mendapati sudah ada pihak yang menimbun embako dengan memanfaatkan social distancing. “Beberapa kasus, ada oknum yang memanfaatkan situasi ini dalam rangka buat penimbunan. Beli dalam jumlah besar, lalu ditimbun, barang langka, harga naik, baru dilepas barang. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Ketua Satuan Tugas Pangan Polri Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang sebelumnya menuturkan keluarnya surat edaran ihwal pembatasan penjualan sejumlah kebutuhan pokok akibat wabah Covid-19 atas permintaan dari asosiasi pedagang ritel dan pedagang pasar.

Advertising
Advertising

"Karena mereka merasa ada pembelian di beberapa komoditas melonjak. Sementara kalau itu terus dibiarkan, maka mereka kesulitan untuk distribusi. Barangnya ada, tapi distribusi dalam waktu dekat kan tidak bisa dilakukan," ujar Daniel, Rabu, 18 Maret 2020. Maka dari itu, kata Daniel, Satgas Pangan mengeluarkan aturan untuk mengatur peredaran bahan pangan di masyarakat.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, tertera pembatasan terhadap beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter dan mie instan maksimal dua dus. "Jadi kami bikin pembatasan agar terjadi keadilan," kata Daniel.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah banyak karena merasa panik. Ia pun meyakinkan stok bahan pangan atau sembako masih tersedia untuk masyarakat. "Kenaikan harga itu kan salah satunya juga karena ibu-ibu pada panik. Makanya saya imbau jangan panik, semua stok tercukupi," kata Daniel.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

3 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

7 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

11 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

11 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

11 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

11 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya