KPK Ancam Jerat Orang yang Bantu Harun Masiku Sembunyi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 15 Februari 2020 13:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang membantu Harun Masiku dalam pelariannya. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaga antikorupsi ini akan menjerat mereka yang membantu Harun dalam pelariannya dengan pidana obstruction of justice atau pasal perintangan penyidikan.
"KPK akan sangat tegas menggunakan instrumen obstruction of justice untuk tindakan semacam itu," kata Nawawi ketika dihubungi, Sabtu, 15 Februari 2020.
Pasal perintangan penyidikan masuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi pihak yang membantu pelarian koruptor bisa diancam 12 tahun penjara. KPK pernah menjerat dua pengacara, Friedrich Yunadi dan Lucas dengan pasal tersebut.
Menurut Nawawi, KPK masih berupaya mencari Harun. KPK, kata dia, membentuk tim khusus untuk melakukan pemburuan. Tim ini dibantu anggota Kepolisian RI. "Segala daya upaya dilakukan, jadi tak ada alasan bagi pihak manapun untuk meragukan keseriusan KPK dalam perburuan ini," kata dia.
Harun adalah calon legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga memberikan uang ke Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu. Harun hingga kini masih buron.
Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada menilai KPK tidak profesional dalam menangani kasus Harun Masiku. Sejumlah peristiwa yang terjadi dalam kasus ini menjadi indikasi tidak profesionalnya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs dalam penanganan kasus tersebut.
"KPK tidak profesional dalam menangani kasus Harun dilihat dari upaya dan tindakannya," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi, Kamis, 13 Februari 2020.
Zaenur menyebutkan tidak profesionalnya KPK dalam pengusutan kasus ini dapat dilihat dari kegagalan komisi meringkus Harun yang diduga berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Menurut dia, tim lapangan yang mengejar Harun justru ditarik setelah sebelumnya ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian di kampus itu.