Soal Harun Masiku, Firli: Saya 30 Tahun Polisi, Pasti Ditangkap
Reporter
Antara
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 29 Januari 2020 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yakin lembaga ini bisa menangkap Harun Masiku, tersangka perkara suap yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Pasti saudara HM kami tangkap," kata Firli usai bertemu pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 29 Januari 2020.
Menurut Firli, KPK masih mengejar Harun. KPK, kata dia, terus melacak keberadaan calon anggota legislatif dari PDIP ini di lokasi yang dicurigai tempat ia bersembunyi.
Ia mengatakan tak memasang target kapan akan bisa menangkap Harun. "Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," katanya.
Firli mengatakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia. Ia juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.
"Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap," kata pria mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini.
Harun Masiku merupakan caleg PDIP yang diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Namun, sampai sekarang, ia masih buron.