Hasto Kristiyanto Klaim Aturan PAW Tidak Bisa Dinegosiasikan

Reporter

Fikri Arigi

Minggu, 12 Januari 2020 20:37 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan usai membuka acara lokakarya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan aturan soal pergantian antarwaktu atau PAW anggota legislatif tidak bisa dinegosiasikan. Baik itu oleh partai politik maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Persoalannya sederhana. Pergantian antarwaktu yang biasa dilakukan partai, bagian dari kedaulatan partai politik, dan itu secara rigid, diatur oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Tidak ada satu pihak mana pun, baik partai politik, KPU, bisa menegosiasikan hal itu,” tutur Hasto sela Rakernas PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Ahad 12 Januari 2020.

Hasto bersikukuh dalam perkara ini PDIP merupakan korban framing. Menurut Hasto seharusnya pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas hasil uji materi di Mahkamah Agung dan fatwa Mahkamah Agung menjadi fokus. “Jadi persoalan PAW ada pihak-pihak yang melakukan negoisasi itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan,” ucapnya.

Kasus bermula ketika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memerintahkan tim hukum partai banteng dengan memberi kuasa kepada Donny Tri Istiqomah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pada Juni 2019.

Mereka menggugat materi Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara berkaitan dengan meninggalnya calon legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Nazaruddin Kiemas.

Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 54. Inti putusan itu, mahkamah menyerahkan suara calon legislatif yang meninggal ke partai. Atas kemenangan gugatan tersebut, Harun diduga memberi uang ke Donny sejumlah Rp 100 juta.

PDIP kemudian menggelar rapat pleno dan terpilihlah Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas. Padahal, Harun berada di urutan kelima. Sedangkan urutan kedua yang berhak mewarisi kursi parlemen almarhum Nazaruddin adalah Riezky Aprilia.

KPU menggelar pleno untuk menetapkan calon legislatif terpilih periode 2019-2024 itu pada 31 Agustus. Bukan Harun sebagaimana surat rekomendasi dari PDI Perjuangan, KPU malah menetapkan Riezky yang berhak duduk di kursi parlemen.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

27 menit lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

1 jam lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

2 jam lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

4 jam lalu

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

13 jam lalu

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan kembali maju di Pilkada 2024. Setelah dari PKB, ia juga mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP.

Baca Selengkapnya

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

14 jam lalu

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

Dari delapan orang yang mengambil formulir di PDIP, satu orang tak mengembalikan berkas.

Baca Selengkapnya