KPU: Ada Aturan, Wahyu Setiawan Tak Mungkin Loloskan Harun Masiku

Sabtu, 11 Januari 2020 07:02 WIB

Ketua KPU Arief Budiman dan jajaran Komisioner KPU mengumumkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU di kantor KPU, Jumat, 10 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih bingung dengan kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait urusan pergantian antarwaktu (PAW). Sebab, KPU menilai tak ada peluang bagi lembaganya untuk 'bermain' dalam proses PAW.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan mekanisme PAW sudah diatur dalam undang-undang sesuai dengan sistem proporsional terbuka di mana pemenang pemilu ditentukan berdasarkan suara terbanyak. Daftar pemilik suara terbanyak pun secara terbuka bisa diakses di situs resmi KPU.

"Enggak ada celah untuk main-main dalam PAW ini. Publik sudah bisa melihat calon PAW," kata Evi di kantor KPU, Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2020.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Wahyu Setiawan tentu sangat memahami prosedur itu. Ia juga tidak pernah ngotot untuk menyodorkan nama Harun Masiku sebagai pemilik suara nomor 5 menjadi PAW dalam setiap rapat pleno KPU.

Dalam prosesnya, KPU tetap mengikuti prosedur dan menetapkan calon yang dianggap berhak sebagai PAW, yakni Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI. Ia memiliki suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas, Caleg PDIP Sumatera Selatan yang meninggal.

Advertising
Advertising

Pramono mengaku tidak tahu celah mana yang bisa dipakai Wahyu untuk meloloskan Harun Masiku. "Enggak masuk akal, istilahnya barang enggak masuk, tapi kok transaksi jalan terus," ujar Pramono. "Tapi nantilah mungkin di persidangan ditemukan jawabannya,".

Wahyu kini menjadi tersangka sebagai penerima suap dari caleg PDIP Harun Masiku. Wahyu diduga meminta duit operasional sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun menjadi PAW atas caleg PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

2 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

4 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

6 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

7 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

10 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya