DPD Minta Wacana Utusan Golongan Dibicarakan Terlebih Dahulu

Kamis, 19 Desember 2019 13:06 WIB

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad,Intervensi Terbatas Negara Solusi Masalah Perekonomian Rakyat.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Fadel Muhammad mengatakan usulan kembalinya utusan golongan di Majelis Permusyawaratan Rakyat perlu dibicarakan terlebih dulu. Namun, dia juga menganggap tidak ada masalah dengan usulan itu. "Ya perlu dibicarakan lagi. Tidak masalah demi kepentingan bangsa," kata Fadel kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2019.

Usulan kembalinya utusan golongan ini, kata Fadel, muncul dari sejumlah tokoh agama yang ditemui pimpinan MPR. Ia menuturkan para tokoh ini merasa tidak mampu lolos ke parlemen dengan sistem pemilihan seperti sekarang.

Adanya utusan golongan di MPR sebenarnya sudah dihapuskan melalui amandemen Undang-undang Dasar 1945 pada tahun 1999. Selain utusan golongan, ada pula utusan daerah yang kemudian diganti dengan DPD.

Menurut Fadel, keberadaan DPD akan tetap ada karena sudah diatur di dalam konstitusi. "Tetap ada karena ada dalam UUD," kata wakil ketua MPR perwakilan DPD ini.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut bahwa PP Muhammadiyah mengusulkan kembalinya utusan golongan dalam wajah MPR. Bamsoet mengakui memang sudah ada DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai perwakilan publik di parlemen.

Advertising
Advertising

Namun menurut dia, yang menjadi pertanyaan ialah siapa yang mewakili golongan, terutama yang minoritas di parlemen. "Pemikiran PP Muhammadiyah mengenai utusan golongan ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh," ujar Bamsoet dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun MPR RI', di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.

Adapun PBNU juga disebut mengusulkan kembalinya utusan golongan di MPR. Usul itu disampaikan PBNU saat menerima pimpinan MPR di kantor PBNU di Jakarta Pusat pada Rabu, 27 November 2019.

"Pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali utusan golongan dalam lembaga legislatif," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 27 November 2019.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

21 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

21 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

27 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

34 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

44 hari lalu

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

48 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

49 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

49 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

49 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya